YERUSALEM TIMUR (Arrahmah.id) – Pemogokan massal terjadi di Yerusalem Timur (23/2/2023) setelah serangan brutal “Israel” di Nablus yang menewaskan sedikitnya 11 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya.
Toko-toko dan sekolah menutup pintu mereka di berbagai bagian kota, jalan-jalan pun sebagian besar kosong melompong tak tampak kendaraan yang lalu lalang.
Sebelumnya pada Kamis (23/2), polisi “Israel” melaporkan bahwa penjaga keamanan di pemukiman Yahudi Ma’ale Adumim, dekat Yerusalem Timur, menembak seorang wanita Palestina setelah dia mendekati pintu masuk pemukiman dengan membawa pisau.
Kondisi wanita itu tidak diketahui lebih lanjut.
Pemogokan juga terjadi di kota-kota lain di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Ramallah, pusat Otoritas Palestina yang dikendalikan Fatah.
Aksi pemogokan tersebut menghentikan transportasi umum dan layanan di Tepi Barat. Bisnis, sekolah, dan universitas juga ditutup.
Menyusul serangan di Nablus, sekretaris jenderal PLO, Hussein al-Sheikh, mengatakan “Otoritas Palestina telah memutuskan untuk datang ke Dewan Keamanan PBB untuk meminta perlindungan internasional bagi rakyat Palestina sehubungan dengan kejahatan pendudukan “Israel” yang terus berlanjut.”
Sementara itu, tentara “Israel” mengatakan telah menyerang “tempat pembuatan senjata dan kompleks militer” di Gaza tengah dan utara, milik Hamas, sebagai tanggapan atas enam roket yang diluncurkan dari Jalur Gaza menuju Askalan dan daerah lainnya. Perkembangan tersebut mendorong Tor Wennesland, Koordinator Khusus PBB untuk Timur Tengah, melakukan perjalanan ke Gaza untuk bertemu dengan para pejabat guna meredakan ketegangan.
Militer “Israel” mengatakan milisi Palestina menembakkan enam roket dan dua rudal anti-pesawat dari Jalur Gaza ke selatan negara itu Kamis pagi (23/2). Pertahanan udara mencegat lima roket, satu mendarat di lapangan terbuka, menurut militer. Rudal tidak mencapai target mereka. Serangan itu tidak segera diklaim oleh kelompok milisi Palestina.
Juga, Kamis pagi (23/2), jaksa “Israel” mengajukan tuntutan terhadap seorang anak laki-laki Palestina berusia 13 tahun atas dugaan pembunuhan terhadap seorang petugas polisi “Israel”pekan lalu di pos pemeriksaan militer kamp pengungsi Shuafat. (zarahamala/arrahmah.id)