AMBON (Arrahmah.com) – Pasca kerusuhan terbaru di Ambon dini hari kemarin, Kamis (20/10/2011) di Jalan Baru, 5 warga Muslim Jalan Baru ditangkap polisi. Tindakan diskriminatif polisi ini sontak menyulut massa Muslim untuk berkonsentrasi dan meminta kejelasan penangkapan tersebut serta mengultimatum akan menyerbu Mapolres Ambon. Mengapa polisi bertindak diskriminatif kepada kaum Muslimin? Berikut laporan Koresponden Arrahmah.com langsung dari TKP.
Tragisnya nasib kaum Muslimin Ambon
Sungguh tragis nasib kaum Muslimin Ambon, sudah didzolimi oleh kaum salibis didzolimi pula oleh polisi. Warga Jalan Baru yang kemarin, Kamis (20/10/2011) diserang oleh massa Kristen seharusnya mendapatkan penjagaan dari pihak keamanan bukannya dicurigai sebagai pemicu kerusuhan.
Kamis siang kemarin (20/10/2011) tepatnya pukul 12.00 WIT, 5 warga Jalan Baru yang terdiri dari 4 laki-laki dan seorang perempuan diambil oleh polisi Polda Maluku ke Mapolres Pulau Ambon dengan alasan diperiksa menjadi saksi atas kejadian bentrokan antar warga Muslim dan Kristen yang terjadi pada malam dini hari, Kamis (20/10/2011) sekitar pukul 03.30 WIT.
Kelima orang tersebut adalah Eky, Yusman, Omang, Ahmad, La baco, dan seorang wanita bernama Sifatun. Kelima orang tersebut digelandang ke Mapolres Ambon dengan alasan sebagai saksi. Dalam pemeriksaan selama 3 jam tersebut ke-5 orang tersebut diberi berbagai macam pertanyaan oleh beberapa penyidik kepolisian secara bergantian. Keterangan yang berhasil dihimpun oleh Koresponden Arrahmah.com dari salah satu dari ke-5 orang tersebut menyebutkan bahwa dia dipingpong dari satu penyidik ke penyidik yang lain. Dalam penyidikan di Mapolres Ambon tersebut, ke-5 orang tersebut juga difoto seluruh badan dari berbagai sisi, mereka juga diambil sidik jarinya.
Warga jalan baru ultimatum Mapolres
Ketika sampai jam 15.00 WIT ke-5 orang tersebut belum juga dipulangkan membuat warga Jalan Baru resah, sehingga kemudian warga keluar rumah memadati lorong-lorong Jalan Baru menuntut polisi agar segera membebaskan ke-5orang warga mereka. Bahkan warga Jalan Baru mengultimatum polisi, jika dalam waktu 1 jam ke-5 orang tersebut tidak dibebaskan, maka warga akan menyerbu Mapolres.
Setelah warga Jalan Baru berkonsentrasi dan mengultimatum pihak kepolisian, maka pada pukul 15.30 WIT, ke-5 orang tersebut dibebaskan oleh polisi dari Mapolres Ambon. Apa yang dilakukan oleh warga Jalan Baru sangatlah wajar, sebab mereka adalah korban penyerangan bukan pelaku penyerangan. Apalagi hingga saat ini polisi sendiri belum bisa menangkap satu orangpun pelaku penyerangan dari pihak Kristen dan pelaku pembakaran 3 bangunan milik kaum Muslimin. Kalau polisi begitu sigap menangkap warga Muslim, mengapa mereka begitu lamban menangkap para pelaku penyerangan dan pembakaran dari pihak Kristen?
Ternyata kaum Muslimin Ambon bukan hanya belum mendapatkan rasa aman, tetapi mereka juga belum mendapatkan rasa keadilan. Sampai kapan ini terus terjadi? Wallahu’alam!
(M Fachry/arrahmah.com)