ANBAR (Arrahmah.com) – Komando Operasi Keamanan Propinsi Anbar pada Sabtu (26/1/2013) pagi ini mengumumkan penerapan keadaan darurat di kota Fallujah dan melarang penduduk kota bepergian sebagai buntut dari kebrutalan aparat keamanan pada demonstrasi Jum’at (25/1/2013) kemarin.
Keadaan darurat dan larangan bepergian di kota Fallujah diterapkan setelah tindakan represif aparat keamanan terhadap ribuan demostran mengakibatkan sedikitnya 5 warga sipil muslim gugur dan 36 lainnya cedera pada Jum’at, menurut laporan resmi Dinas Kesehatan Propinsi Anbar.
Sementara itu koresponden kantor berita Al-Istiqlal melaporkan sampai pukul 01.00 Sabtu (26/1/2013) dini hari, jumlah korban gugur dan cedera di pihak demonstran telah mencapai 73 warga sipil muslim. Mereka gugur dan cedera setelah aparat keamanan memukuli mereka dengan rotan. Beberapa di antaranya gugur karena peluru tajam yang ditembakkan oleh sniper militer.
Khatib masjid jami’ kota Fallujah menegaskan PM Nouri Al-Maliki bertanggung jawab penuh atas darah setiap warga muslim yang ditumpahkan oleh aparat keamanan dalam demonstrasi Jum’at tersebut.
Sejumlah kepala suku dan pemimpin masyarakat kota Fallujah telah menuntut rezim Syiah Irak untuk menghentikan penumpahan darah para demonstran sipil muslim.
Mufti Irak, Syaikh Rafi’ Al-Rifa’i, telah menuntut rezim Syiah Irak untuk segera menarik keluar tentara dan polisi dari kota Fallujah. Beliau menegaskan penduduk muslim sunni Irak tidak akan pernah mundur dari tuntutan pelengseran rezim Syiah Irak dan pembebasan ribuan tawanan muslim. (muhib almajdi/arrahmah.com)