BOGOR (Arrahmah.id) – Tiga pemuda yang tenggelam saat menjalani pengobatan spiritual yang dipimpin oleh seorang ‘ustadz’ akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Ketiga pemuda yang berinisial MDR (20), A (25), dan B (25) tersebut tenggelam di sebuah danau yang terletak di Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak kepolisian kemudian menetapkan ‘ustadz’ berinisial AN (51) sebagai tersangka.
“Sudah kita tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN (51),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Pada Ahad (16/7).
Rio mengatakan yang bersangkutan dikenai pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. Dia menyebut yang bersangkutanlah yang membawa ketiga korban ke danau.
“Betul, karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau, pasalnya 359 KUHP tentang kelalaian,” ucapnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro membeberkan pengakuan AN yang telah melakukan pengobatan alternatif sejak hampir dua dekade silam.
“Pengakuan dia udah lama tahun 2005,” kata Yohannes pada Ahad (16/7).
Yohannes menyampaikan AN mengaku bahwa pengobatannya yang berujung maut baru kali ini terjadi.
“Pengakuan dia udah lama tahun 2005. Iya menurut pengakuan dia begitu (baru memakan korban jiwa),” ujar Yohannes.
Yohannes juga menuturkan bahwa pelaku atas kasus ini hanya satu orang.
“Nggak, dia aja tunggal,” tuturnya.
Lebih lanjut Yohannes mengatakan pihaknya masih mendalami latar belakang AN. Menurutnya, AN masih terus dalam pemeriksaan polisi.
“Nah itu masih saya dalami, memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini,” ujar dia.
Yohannes mengatakan saat ini AN sudah ditahan di Polres Bogor. Dia mengatakan AN ditahan sejak Sabtu (15/7) malam.
“Mulai semalam,” katanya. (rafa/arrahmah.id)