RIYADH (Arrahmah.id) — Otoritas Arab Saudi dilaporkan mecoret sedikitnya 54 agen perjalanan umrah di sebanyak 19 negara Arab dan negara-negara mayoritas Muslim lainnya. Langkah ini didorong oleh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para agen perjalanan saat musim haji tahun ini dengan mengirimkan banyak jamaah haji ilegal.
Dilansir Gulf News (3/7/2024), laporan surat kabar Saudi, Al Watan, menyebut langkah otoritas Riyadh memberlakukan pencoretan itu merupakan bagian dari upaya memerangi perantara ilegal dalam perjalanan umrah ilegal di Saudi setelah pelanggaran para agen perjalanan terdeteksi selama ibadah haji bulan lalu.
Ratusan jamaah haji yang tidak terdaftar secara resmi, meninggal dunia di Saudi, dengan kebanyakan akibat cuaca panas ekstrem.
Sejumlah perusahaan jasa umrah di Saudi, menurut laporan Al Watan, telah berkoordinasi dengan badan keamanan Saudi untuk mengungkap para makelar umrah ilegal di dalam dan luar negeri.
Menurut para sumber yang dikutip Al Watan, para makelar itu diyakini terlibat dalam praktik penyelundupan manusia karena mereka mendatangkan para jemaah haji yang tidak terdaftar, yang tidak mampu membayar biaya umrah secara sah dengan visa kunjungan.
Belum diketahui secara jelas soal asal negara dari agen-agen umrah yang di-blacklist oleh Saudi.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Saudi terkait laporan tersebut.
Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Saudi, Abdul Fatah Mashat, baru-baru ini bertemu dengan perwakilan perusahaan jasa umrah untuk membahas persiapan musim umrah baru yang dimulai bulan lalu, setelah 1,8 juta jemaah dari berbagai negara menunaikan ibadah haji tahun ini.
Sekitar 8,3 juta visa umrah dikeluarkan selama musim lalu oleh otoritas Saudi.
Bulan lalu, otoritas Saudi mengumumkan bahwa 1.301 jemaah haji, dengan 83 persen di antaranya merupakan jemaah haji ilegal, telah meninggal dunia selama ibadah haji tahun ini, setelah melakukan ritual dan perjalanan di bawah terik matahari yang menyengat.
Otoritas Riyadh telah berulang kali mengatakan bahwa visa haji adalah wajib dalam menunaikan ibadah haji tahunan, yang tahun ini berlangsung di tengah cuaca yang sangat panas. Penindakan tegas terhadap jamaah-jamaah haji ilegal juga telah dilakukan otoritas Saudi di wilayahnya,
Ditegaskan juga oleh otoritas Saudi bahwa visa kunjungan tidak memberikan kualitas bagi para pemegangnya untuk menunaikan ibadah haji dan melarang pemegangnya untuk memasuki Makkah dan lokasi-lokasi di sekitarnya yang menjadi lokasi ritual ibadah haji. (hanoum/arrahmah.id)