Oleh Novita Mayasari, S.Si | Pemerhati Generasi
Perempuan merupakan tiang suatu negara. Baik buruknya suatu generasi juga ditentukan dari seorang perempuan. Mengapa? Karena ditangan perempuanlah generasi emas akan dicetak dan dididik untuk mengisi peradaban yang gemilang.
Namun sayang apa yang akan terjadi pada generasi dimasa mendatang ketika saat ini yang seharusnya anak perempuan belajar menjadi seorang ibu dan juga pendidik malah terjerumus dalam melakukan tindak kriminal ataupun kekerasan.
Hari ini ternyata anak perempuan bisa menjadi pelaku bullying. Sebagaimana dilansir dari kompas.tv pada Sabtu (2/3/2024) Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan bahwa empat pelaku dalam kasus perundungan di Batam ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14).
Berawal dari dendam sakit hati karena korban mengambil pacar pelaku kemudian berlanjut saling mengejek di aplikasi whatsaps akhirnya pelaku dibantu ke tiga temannya untuk menemani pelaku bertemu korban di belakang ruko sebagaimana Nugroho menerangkan, perundungan tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Para pelaku menganiaya dua remaja, yakni SR (17) dan EF (14). Usut punya usut nyatanya baik pelaku maupun korban saat ini sama-sama tidak melanjutkan sekolah alias putus sekolah.
Sungguh miris, seorang anak perempuan hari ini bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap anak perempuan lainnya lantaran rebutan pacar.
Sebegitu buramkah potret generasi muda hari ini?
Sekularisme Melemahkan Sistem Pendidikan Hari ini
Mulianya peradaban suatu bangsa tidak lepas dari dukungan negara. Karena generasi yang cemerlang dan merbatabat adalah aset dan dambaan suatu bangsa.
Namun kondisi hari ini sungguh memprihatinkan, semua ini terjadi dikarenakan adanya sekularisme -pemisahan agama dari kehidupan- yang diterapkan pada hari ini. Kemudian paham ini lah yang akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan bertingkah laku, dan parahnya lagi paham ini nyatanya dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Sehingga islam di dalam sistem pendidikan hari ini hanya diajarkan sebagai agama ritual saja.
Sehingga ini membuktikan bahwasanya pendidikan hari ini telah gagal dalam mencetak anak didik yang berkepribadian terpuji, bertanggung jawab tinggi, dan peduli terhadap sesama. Melainkan melahirkan generasi-generasi yang tempramental, egois, tega melakukan perbuatan keji, abai terhadap halal haram dan sadis serta tidak memahami tujuan hidup yang benar sehingga kasus kejahatan makin meningkat akibat rendahnya keimanan.
Sistem sekuler ini pun berdampak pada banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak dan abai akan perannya sebagai pendidik generasi sehingga membuat makin lemahnya pengasuhan dan nyatanya para ibu malah memilih bekerja sibuk mengejar karir di dunia.
Disamping itu sistem sanksi hari ini jauh dari kata menimbulkan efek jera. Ini terlihat dari pelaku bullying tadi bahwa karena pelakunya anak-anak (yang merujuk definisi anak-anak di bawah 18 tahun) maka diterapkan peradilan anak dan sebagai anak yang berhadapan hukum tentu sanksinya akan menjadi lebih rendah.
Islam sebagai Penjaga Generasi
Generasi muda, mulia, cerdas dan bermartabat tentu tidak bisa tiba-tiba terwujud. Butuh peran dan dukungan dari banyak pihak seperti keluarga, lingkungan dan negara.
Adapun pembentukan kepribadian generasi butuh dukungan dari keluarga yakni orang tua yang berperan penting mendidik anak dengan panduan Islam dengan materi tentang jalan menuju iman dan syariat Islam kaffah harus dipahami oleh anak sehingga anak paham akan hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya di dunia.
Terkait masyarakat dalam Islam tentu akan membentuk masyarakat yang mampu memelihara budaya amar ma’ruf dan nahi munkar, maka maksiat sekecil apapun yang nampak pada kehidupan umum akan mendapat perhatian dari masyarakat untuk dinasehati atau mungkin dilaporkan pada pihak berwenang, termasuk kasus bullying pun tidak akan luput dari pantauan masyarakat. Masyarakat pun dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar manfaat belaka, namun syariat telah menentukan batasan mana yang baik dan buruk mana yang halal haram dalam berperilaku, inilah yang menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar.
Begitupula dengan sistem sanksi di dalam islam tentu saja akan menerapkan aturan yang tegas dan sistem sanksi yang membuat efek jera (zawajir) kepada para pelaku kriminal (kejahatan). Dimana pelaku kriminal tersebut yaitu setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat. Selain menimbulkan efek jera sistem sanksi dalam islam juga sebagai efek penebus dosa (jawabir) bagi pelaku di akhirat kelak.
Dengan begitu di dalam islam negara lah yang mempunyai peran penting untuk melindungi generasi muda hari ini dari berbagai macam ancaman hingga kerusakan yang menyerang pemikiran dan tingkah laku generasi. Sehingga terwujudlah generasi emas, cerdas dan bermartabat.
Wallahu’alam Bishawwab