TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Buldoser “Israel” pada Senin (9/6/2014) telah menghancurkan sebuah bangunan dua lantai yang dimiliki oleh seorang pria Palestina di desa Al–Faroun selatan Tulkarem di Tepi Barat.
“Dua tahun lalu, pemerintah “Israel” telah menyerahkan kepada ayahku – Falah Abdul–Razaq, (58) – surat perintah pembongkaran dengan dalih bahwa rumah itu dibangun dekat dengan dinding pembatas,” Ahmad Abdul–Razaq, anak dari pemilik rumah itu, mengatakan kepada Anadolu Agency.
Razaq mengatakan bahwa dua buldoser “Israel” yang didukung oleh pasukan tentara yang besar telah mengepung rumah itu pada Senin pagi. Pemerintah “Israel” kemudian mengusir warga sebelum meratakan bangunan tersebut.
“Ayah saya menderita kebutaan; ia juga menderita diabetes dan ginjal. Ia dibawa ke rumah sakit setelah mengalami tekanan mental pagi ini [setelah rumahnya dihancurkan],” tambahnya.
Dia juga mengatakan bahwa gedung itu ditempati 12 orang yang kini sudah tidak memiliki tempat berlindung lagi.
Dalam siaran pers, Gubernur Tulkarem Abdullah Kamil mengecam langkah itu sebagai “tindakan kriminal dan biadab yang melanggar semua norma-norma etika dan kemanusiaan, serta melanggar hukum internasional dan kemanusiaan.”
“Pelanggaran “Israel” terhadap rakyat Palestina terjadi di mana-mana, dan terutama di Tulkarem, menegaskan kurangnya keseriusan pemerintah “Israel” untuk mencapai perdamaian,” Kamil menyatakan.
Sebaliknya, pemerintah “Israel” berupaya – melalui serangkaian tindakan sewenang-wenang dan skema penyelesaian pembangunan – untuk menyeret wilayah tersebut ke dalam siklus kekerasan,” tambahnya.
Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, pada tahun lalu saja “Israel” telah menghancurkan lebih dari 500 rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Al–Quds.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al–Quds sebagai wilayah yang diduduki yang dicaplok oleh “Israel” pada tahun 1967. Hukum internasional menganggap semua pembangunan permukiman Yahudi di tanah itu sebagai sesuatu yang ilegal.
Setelah penandatanganan kesepatakan Oslo tahun 1993 dengan Otoritas Palestina, “Israel” telah menarik diri dari kota-kota besar di Tepi Barat, tetapi sampai sekarang ‘Israel” masih tetap mempertahankan kontrol ketat terhadap beberapa wilayah di Tepi Barat.
(ameera/arrahmah.com)