JAKARTA (Arrahmah.com) – Dari bahasanya, buku ini terlalu menghakimi Front Pembela Islam (FPI). Alangkah baiknya, buku itu ditarik saja dari peredarannya.” Begitulah komentar Adian Husaini saat membedah buku Hitam-Putih FPI (diterbitkan oleh Nun Publisher) di kantor Majalah Gatra.
Hadir dalam acara itu antara lain: KH. Kholil Ridwans (Ketua MUI), Habib Muhsin Al Atas (Ketua Majelis Dewan Syuro FPI), Yudi Latif (Dosen Universitas Paramadina), dan sebagian Laskar FPI.
Buku Hitam-Putih FPI yang ditulis oleh Alumni Gontor dan Al Azhar – Kairo, Andri Rosadi, Lc, M.Hum ini mengungkapkan rahasia-rahasia mencengangkan ormas keagamaan paling kontroversial. Andri juga mengklaim dirinya melakukan investigasi langsung dari markas FPI. Dari penelusurannya ke markaz FPI, namun belum pernah mewawancarai Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab itu, Andri dituding telah melakukan penyusupan ke ormas Islam yang selama ini dikenal “galak” memerangi kemaksiatan. Bahkan ia dianggap sebagai agen zionis. Atas tudingan itu, Andri membantah keras telah melakukan penyusupan.
Dalam pandangan Andri, FPI adalah “the other” yang harus didekati dan dipahami, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum. Pemahaman hukum di kalangan FPI, saya lihat jauh lebih kompleks. Setidaknya ada dua dimensi hukum yang mereka praktikkan secara bersamaan dalam kehidupan sosial budaya: hukum positif dan fikih.
“Hukum fikih yang dipahami oleh para pengikut FPI tidak pernah menoleransi segala bentuk penyimpangan moral dan prinsip ajaran agama. Repotnya, ketika terjadi benturan antara hukum positif dan hukum fikih, pengikut FPI lebih memilih cara penyelesaian yang sesuai dengan selera mereka dengan mengatasnamakan agama,” ujar Andri yang ditulis dalam bukunya.[Hanin Mazaya/sabili]