JAKARTA (Arrahmah.com) – Gayus Tambunan kembali menghentak publik. Setelah kasus pelesirnya ke Bali terungkap, kini Gayus diketahui pergi ke Macau dan Kuala Lumpur. Dari kasus Gayus ini, hendaknya penegak hukum berkaca, untuk terus mereformasi diri.
“Semua pimpinan tidak perlu malu dan menutupi kelemahan yang memang masih ada. Semua pemimpin harus jujur dan ikhlas dalam upaya pembenahan,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa di Jakarta, Kamis (6/1/2011).
Pria yang akrab disapa Ota ini menjelaskan, kasus Gayus ini bisa menjadi titik tolak bagi semua jajaran pimpinan di lembaga-lembaga penegakan hukum untuk lebih bersungguh sungguh melakukan pembenahan kelembagaan dan aparatnya.
“Semua lembaga-lembaga penegak hukum sudah mempunyai cetak biru atau semacam peta jalan pembaruan. Namun dokumen yang di atas kertas baik itu, tidak akan berjalan kalau pimpinan tidak mampu menjadi agen perubahan (agent of change) atau champion of reform,” urainya.
Khusus dalam reformasi birokrasi di Kemenhuk HAM, Ota menilai harus segera diakselerasi. Ditjen Pemasyarakatan pun dinilainya sudah siap dengan reformasi birokrasi.
“Hanya saja bidang-bidang lain seperti Imigrasi belum sesiap Ditjen PAS. Pembenahan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar dan ditunda,” terangnya.
Kementerian Polhukam, tambah Ota, perlu turun tangan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi capaian upaya pembenahan aparat penegak hukum bersama UKP4, lembaga kepolisian, kejaksaan, dan Kemenhuk HAM.
“Koordinasi Kemenko Polhulkam untuk pembenahan khususnya sistem pemasyarakatan dan keimigrasian,” tutupnya.
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo mengatakan bahwa foto Sony Laksono dengan tanggal lahir 17 Agustus 1975 pada paspor nomor 1A11jc4639-jrt jelas 100 persen asli itu foto Gayus HP Tambunan mengunakan rambut wig dan jambang palsu.
“Saya melakukan penelitian bahwa paspor atas nama Sonny Laksono mengunakan rambut wig dan jambang palsu itu adalah asli 100 persen Gayus HP Tambunan,” kata Roy Suryo.
Menurut dia, penelitian dilakukan mengunakan tiga sampel gambar Gayus yang berada di lapang tenis di kawasan Nusa Dua, Bali, pada ruang sidang serta pada tempat lain.
Namun semua sumber foto Gayus yang diteliti tersebut adalah akurat dan dijamin keasliannya karena gambar itu adalah hasil bidikan fotografer profesional.
Sedangkan metode penelitian menggunakan mulitidimension scalling untuk memberikan gambaran visual dari pola kedekatan yang berupa kesamaan atau jarak di antara sekumpulan beberapa obyek foto.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menjelaskan saat ini tim yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan HAM tengah melakukan investigasi dengan mengirimkan beberapa petugas.
Petugas yang dikirim itu, katanya, yakni ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Bandara Internasional Soekarno Hatta, ke tempat tinggal Gayus, serta ke tempat tinggal Margareta.
Sedangkan Margareta adalah anak berusia lima tahun yang paspornya tidak diambil sehingga akhirnya dipakai untuk orang bernama Sony Laksono yang fotonya mirip dengan Gayus Tambunan.
Menteri Hukum dan HAM itu berjanji siapa pun oknum keimigrasian yang terlibat dalam kasus itu akan mendapat sanksi yang sesuai.
Apabila nantinya berdasarkan penyelidikan ditemukan tindakan pidana, maka tindakan pidana itu tentunya akan ditindaklanjuti, katanya.
Dia menjanjikan penyelidikan dugaan paspor palsu itu akan diselesaikan pada pekan ini.
“Nanti sesuai dengan tugas mereka masing-masing. Apa pun posisinya, kewenangan mereka, kalau memang ada tindakan kriminal bahkan tidak hanya dipecat,” ujarnya.
Patrialis mengatakan Dirjen Keimigrasian telah diperintahkan untuk mencabut paspor atas nama Sony Laksono.
Sementara itu, aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus bebasnya Gayus ke luar tahanan hingga ke Bali, bahkan disinyalir juga ke sejumlah negara. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan, kepergian Gayus ke luar negeri tidak mungkin tanpa bantuan pihak-pihak “berpengaruh”. Pertanyaannya, siapa yang membekingi Gayus?
“Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, kalau mau serius, responslah keterangan Gayus di persidangan, bentuk unit khusus untuk menginvestigasinya. Apa yang dilakukan Gayus tidak mungkin tanpa beking,” kata Nasir. Menurut dia, jika benar Gayus “plesir” ke luar negeri, pemalsuan dokumen dan keperluan perjalanan dipastikan tidak bisa dilakukannya sendiri.
Selain itu, Nasir menilai, pembeberan dokumen paspor Gayus bisa jadi merupakan bentuk pengalihan isu oleh orang-orang yang berkepentingan dengan kasus Gayus. “Agar secara substansi, kasus pajaknya tidak menyentuh orang-orang yang diduga terlibat. Jadi, kasus ini sengaja diulur-ulur oleh orang yang mem-back up Gayus agar lama penyelesaiannya,” ujar Nasir.
Munculnya letupan-letupan kecil di luar substansi kasus, ujarnya, untuk mengulur perjalanan kasus tersebut. Salah satu pernyataan Gayus yang harus ditindaklanjuti penegak hukum adalah kesaksian bahwa dirinya tidak melakukan segala penyimpangan seorang diri.
“Kalau dikaitkan dengan kesaksian Susno di Komisi III, ada banyak perusahaan pengemplang pajak. Saya lihat, bukan tidak mungkin modus dan jaringan gayus menyentuh pusat kekuasaan yang sedang berkuasa,” ujar anggota Fraksi PKS ini. (sm/arrahmah.com)