MAJALENGKA (Arrahmah.com) – Adalah sangat keliru kalau ada yang mengatakan Syariah dan Khilafah adalah ancaman terhadap Indonesia. “Karena kenyataannya HAM dan demokrasilah ancaman sesungguhnya negeri ini,” ujar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia, Ustadz Agung Wisnu Wardhana kepada para peserta Majelis Siyasi di Masjid An Nur Neglasari Majalengka, Ahad (15/5/2016).
HAM dan demokrasi lanjutnya telah menjadikan manusia bebas berperilaku termasuk untuk tidak bertuhan. Akibatnya ajaran komunis pun berkembang di negeri ini. Indikasinya adalah maraknya simbol PKI belakangan ini. Karena HAM pemerintah pun seolah takut untuk membasmi simpatisan komunis.
” Ini kan merusak aqidah umat,” tegasnya
“Sebaliknya Syariah Islam akan mengokohkan aqidah umat. Adapun atheis dan menuhankan makhluk hukumnya haram dan terkategori musyrik,” tambah aktivis 98 ini.
Dia juga menambahkan bahwa Homoseksual (LGBT) merajalela juga karena paham kebebasan berperilaku dan HAM. Ini lahir karena demokrasi. Diketahui Gerakan LGBT ini didanai oleh World Bank dan USAID (lembaga donor milik AS).
Demikian juga kasus Yuyun yang terperangkap “usia pelaku di bawah umur” dan KUHP peninggalan Belanda. “Semua buah dari perangkat hukum tidak jelas yang lahir dari demokrasi,” tegasnya.
Adapun syariah Islam jika diterapkan tambahnya akan menjadi Rahmat karena memanusiakan manusia sehingga Beradab. Karena itu pula menurut Syariah homoseks haram hukumnya, dan hukuman berat untuk pelakunya. Juga hukum qishosh untuk pelaku pembunuhan.
“Jadi HAM dan Demokrasi ancaman sesungguhnya karena ‘membinatangkan’ manusia bahkan jauh di bawah binatang sehingga Biadab,” katanya lagi.
Agung jelas memaparkan, lepasnya Timor Timur dulu dan juga upaya melepaskan diri Papua dari NKRI sekarang juga karena alasan HAM dan demokrasi. Jadi sebenarnya siapa yang menjadi ancaman sesungguhnya negeri ini?
“Ya HAM dan demokrasi. Bukan syariah dan Khilafah. Syariah Islam malah akan mengokohkan Persatuan Indonesia. Sebab Indonesia adalah negeri kaum Muslimin, maka haram hukumnya melepaskan diri,” paparnya.
Terkait sumberdaya alam, dijelaskan syariah Islam akan melindungi kepemilikan umum rakyat tersebut. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah berupa mineral, batubara, minyak, gas, hutan, laut adalah milik umum, untuk keadilan dan kesejahteraan seluruh rakyat.
Jadi, lanjut Agung, kapitalisme liberal dan demokrasi adalah ancaman sesungguhnya terhadap negeri ini. Sistem ini telah melegalkan perampokan kekayaan alam negeri ini sehingga tidak memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Penerapan ekonomi liberal sebabkan kekayaan alam kita dirampok oleh negara-negara penjajah. Semua ini dilegalkan dengan UU yang merupakan produk dari sistem politik demokrasi,” tegasnya.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)