JAKARTA (Arrahmah.com) – Karena terus dilarang untuk ikut sidang secara langsung, Habib Rizieq Shihab akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyatakan walkout dalam sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor.
Saat melakukan walkout, Habib Rizieq sempat berdebat dengan petugas yang berada di ruang sidang Bareskrim Polri.
“Tanpa tekanan bahwa saya tidak akan mengikuti sidang online dan sidang hari ini saya tidak akan mengikuti, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf dan terima kasih,” ujar Habib Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) seperti disiarkan online, Selasa (16/3/2021), dikutip dari Fakta Kini.
Habib Rizieq sendiri dihadirkan dan mengikuti persidangan secara online di rutan Bareskrim Polri.
Setelah menyatakan walkout dari persidangan kepada majelis hakim, dalam visual yang ditampilkan, Habib Rizieq tampak bangun dari kursi sambil meminta agar kamera dimatikan.
Tampilan layar yang menampilkan Habib Rizieq tampak hilang, meski begitu suara dari ruang sidang Bareskrim Polri tetap terdengar.
Terdengar Habib Rizieq tampak berbicara dengan seorang petugas yang memintanya tidak ke luar ruangan.
Habib Rizieq menegaskan, dirinya memiliki hak dan telah menyatakan keluar dari persidangan.
Habib Rizieq juga menyebut pengacaranya telah lebih dulu menyarankan agar walkout dan meninggalkan ruang persidangan.
“Ini kan hak, ana paham, ana kan sudah menyatakan keluar dari sidang, pengacara ana semua sudah keluar dari ruang sidang. lihat dulu. Ana pernah disidang, ana pernah dua kali. Jadi gini, silakan hakim bersidang, silahkan rumuskan apa yang dia mau, saya mau balik,” kata Habib Rizieq,
Habib Rizieq mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi untuk hadir dalam persidangan. Menurutnya, dirinya memiliki hak sebagai terdakwa untuk hadir secara langsung dalam persidangan,
“Nanti besok biar pengacara besok ketemu Kasubdit memberi surat resmi diproses, besok pengacara akan datang. Ini Aziz, besok akan datang bawa surat gimana baiknya hakim. Saya punya hak terdakwa, ini masalah hukum pengadilan polisi nggak boleh ikut campur lagi. terima kasih saya mau balik ke sel, assalamualaikum,” pungkasnya.
Kemudian, Jaksa dan Hakim menuding Habib Rizieq keluar tanpa izin alias lari. Padahal sebelum walkout, Habib Rizieq sudah menyatakan menolak sidang online dan akan meninggalkan ruang sidang online.
Sidang rencana dilanjutkan pada Jumat (19/3/2021) mendatang dan majelis hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan Habib Rizieq di ruang persidangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanifiah mengapresiasi keputusan majelis hakim yang meminta agar HRS hadir di ruang persidangan.
“Tadi hakim perintahkan terdakwa hadir hari Jumat karena sidang online ini gagal,” ujar Alamsyah di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
(ameera/arrahmah.com)