JAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolri menolak kematian Siyono dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian sebagai sebuah kejahatan, melainkan hanya pelanggaran prosedur.
“Saya nggak mengatakan itu kejahatan, yang mengatakan kejahatan itu kan kamu. itu pelanggaran prosedur,” kata Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol Badroddin Haiti kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016), lansir Rmol.
Karena termasuk pelanggaran prosedur, lanjut dia, kasus tersebut saat ini ditangani oleh sidang etik internal Polri.
Seperti pernah diberitakan, laporan hasil otopsi jenazah Siyono yang dilakukan Tim Forensik Muhammadiyah berbeda dengan penjelasan kepolisian. Namun Kapolri tegas membantah itu.
“Kan ada saksinya yang kita periksa, ada saksinya. Siapa yang bilang berbeda,” tanyanya.
Kekeuh sebut Siyono panglima JI
Terkait, mengutip Antara, Badrodin mengatakan Siyono merupakan salah satu panglima Jamaah Islamiyah yang menyimpan informasi tentang senjata-senjata milik jaringan tersebut.
“Siyono ditangkap setelah pengembangan dari penangkapan anggota jaringan sebelumnya oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror,” kata Badrodin dalam rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu.
Jamaah Islamiyah, jelas dia, merupakan kelompok yang berbaiat kepada Al Qaida.
Ia menjelaskan bahwa pada Mei 2014 Densus 88 menangkap sembilan tersangka kasus terorisme, yang kemudian dipidana lima hingga 10 tahun penjara.
“Dari mereka, Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti berupa bunker berisi senjata dan bahan peledak, baik pabrikan maupun rakitan, serta mesin pembuat senjata,” tuturnya.
Kemudian, Densus 88 menangkap empat orang lagi di Jawa Timur dan berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dari empat orang inilah Densus 88 mendapatkan informasi yang mengarah kepada Siyono.
Badrodin mengatakan kematian Siyono tidak diinginkan karena menyebabkan Densus 88 kehilangan informasi.
“Yang bersangkutan menyimpan banyak informasi, termasuk soal senjata api yang sudah diserahkan ke seseorang. Dari Siyono bisa mengungkap jaringan Jamaah Islamiyah lebih dalam,” katanya.
Diketahui bersama oleh publik, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Indonesia menunjukkan Siyono tidak pernah melakukan perlawanan seperti yang diklaim oleh Mabes Polri selama ini. Terungkap pula selama ini jasad Siyono tidak pernah diautopsi.
Kematian siyono diakibatkan benda tumpul di bagian rongga dada, yaitu ada patah tulang. Pada iga bagian kiri ada lima. Luka patah sebelah kanan ada satu keluar, sedangkan tulang dada patah.
Selanjutnya, tulang patah ke arah jantung hingga mengakibatkan luka yang cukup fatal. Memang ada luka di bagian kepala, tetapi tidak menyebabkan kematian. Sebab, luka pada bagian tersebut tidak terlalu banyak mengeluarkan darah.
Dari seluruh rangkaian autopsi ini, tidak adanya perlawanan dari luka luka yang diteliti. Jadi, tidak ada perlawanan dari Siyono, tidak ada luka defensif dari Siyono
Autopsi dilakukan oleh 10 dokter. Sembilan dokter dari tim forensik dan satu dokter dari Polda Jateng. Kesepuluhnya sepakat dan tidak ada yang berbeda pendapat. Autopsi dilakukan sejak pukul 09.00 pagi hingga 12.00 siang, 3 April 2016.
(azm/arrahmah.com)