JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebagai pemeluk agama bukan Islam, pengikut Syiah dapat mengosongkan pada kolom agama di KTP. Agama Syiah dijadikan contoh oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjelaskan agama bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu.
Hal itu dikatakan JK, begitu dia biasa disapa saat menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak ada penghapusan kolom agama tapi yang ada tidak perlu mengisi kolom agama jika memang tidak memeluk salah satu agama,” katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat, dikutip dari Antaranews.com.
“Contohnya bukan Islam, Katolik, Kristen, Budha, Hindu dan Konghucu. Katakanlah dia Syiah. Kosongkan saja. Atau agama apa kepercayaan,” katanya.
Dia mengemukakan itu menanggapi polemik soal usul pengosongan kolom agama di KTP bagi warga negara yang mempunyai agama atau keyakinan di luar enam agama yang diakui pemerintah yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu.
Wakil Presiden juga mengatakan bahwa agama adalah masalah personal dan bukan masalah negara. “Kalau ada orang tidak mau mengisi kolom agama di KTP karena bukan Islam. Masa mau dipaksa,” ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa orang yang tidak mengisi kolom agama di KTP tidak akan mendapat perlakuan berbeda dengan penduduk yang mengisi kolom agama. (azm/arrahmah.com)