CIAMIS (Arrahmah.com) – Isu Warga Negara Asing (WNA) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 ternyata benar adanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapati tiga warga negara asing (WNA) masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak April mendatang.
Tiga warga tersebut berasal dari China, Inggris dan Lebanon.
“Masuk DPTHT2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) dan ada juga di portal Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih),” kata komisioner Bawaslu bidang Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga, Syamsul Maarif saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019), lansir Tribunnews.
Ia mengungkapkan, informasi adanya WNA masuk ke DPT pemilu didapat saat Bawaslu bersurat kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis yang meminta data semua WNA di Ciamis.
“Dapat data WNA. Setelah dapat, kita cek DPTHP 2 dan portal Sidalih. Pengecekan sampai kemarin datanya masih ada,” tuturnya.
Hasil surat menyurat tersebut, lanjutnya, Disdukcapil menyatakan ada 8 WNA di Ciamis. Dari jumlah tersebut, tiga WNA sudah mengantongi KTP elektronik.
Sedangkan sisanya sebanyak lima orang baru sebatas perekaman KTP elektronik.
Pihaknya melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk mencoret nama tiga WNA itu dari DPT. Dia menegaskan, yang punya hak pilih hanya warga negara Indonesia (WNI).
“Data Bawaslu Ciamis akan jadi bahan rakor antara Bawalsu RI, KPU dan Kemendagri,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)