Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi
Gaza masih membara. Serangan demi serangan terutama melalui udara masih terus menyerang jalur Gaza dan sekitarnya yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Melihat situasi ini, sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa menyerukan jihad untuk melawan Zionis. Fatwa ini dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), dan didukung oleh lebih dari selusin ulama yang mempunyai reputasi tinggi di kalangan umat.
Fatwa ini menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida di Gaza. IUMS menekankan dalam pernyataan resminya, bahwa tindakan Zionis terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Tak hanya itu, dalam fatwa tersebut juga diserukan kepada negara-negara muslim untuk memboikot Zionis melalui darat, laut, dan udara. Mereka juga mendorong negara-negara muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Zionis. Ali al-Qaradaghi selaku Sekretaris Jenderal IUMS, menegaskan pentingnya respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza. (Merdeka.com, 5/4/2025)
Fatwa Menyerukan Jihad, Efektifkah?
Seruan jihad pada fatwa yang dilakukan para ulama sejatinya memang harus dilakukan. Mengingat gagalnya berbagai upaya ikhtiar umat menolong kaum muslim di sana, mulai dari demonstrasi, pengiriman bantuan logistik, hingga boikot produk-produk terafiliasi Zionis dan sebagainya. Mereka harus melakukan pembelaan terhadap warga muslim Gaza Palestina di tengah diamnya para penguasa muslim dan ketidakberdayaan umat Islam.
Para ulama yang juga merupakan pewaris para nabi, sudah semestinya mengingatkan umat dan memimpin jihad fii sabilillah. Mereka harus berani menghadapi penguasa Islam, dengan mendatangi istana-istana, menasehati para penguasa agar mau mengerahkan segenap kekuatan yang dimilikinya untuk mengusir penjajah dari bumi Palestina. Karena sejatinya masalah Palestina adalah masalah penjajahan, pendudukan Zionis di bumi kaum muslim. Oleh karenanya, mereka harus diusir dari bumi Palestina. Meski jamak diketahui, penjajah Zionis didukung penuh militer negara adidaya, khususnya AS dan Eropa. Maka, tak ada jalan lain selain dengan jihad untuk menghadapi kekuatan penjajah dan musuh Islam yang nyata-nyata telah menghancurkan umat Islam dan membuat kerusakan.
Namun, jika hanya berupa deklarasi atau fatwa akankah efektif bisa terlaksana dalam mengusir penjajah? Karena fatwa itu sendiri sifatnya tidak mengikat dan faktanya kekuatan militer berupa pasukan dan senjatanya berada di tangan penguasa yang menjunjung tinggi spirit negara bangsa atau nasionalisme. Nasionalisme sendiri lahir dari sistem kapitalisme yang banyak diemban negara-negara saat ini, termasuk negeri-negeri muslim. Alhasil, penguasa negeri muslim pun merasa masalah Palestina bukan masalah kaum muslim, akan tetapi masalah dalam negeri mereka, sehingga enggan untuk campur tangan, terlebih mengirim pasukan militer untuk memenangkan Palestina.
Mereka selama ini hanya sibuk beretorika, mengecam, bahkan diam seribu bahasa melihat genosida di Gaza. Tidak sedikit dari negara muslim juga yang secara tidak langsung telah memberi jalan dan bantuan terhadap Zionis untuk mengusir dan membunuh warga Gaza. Bahkan negara-negara Arab khususnya, tidak sedikit dari mereka yang berjabat tangan dengan Zionis dan AS serta rela negerinya dijadikan pangkalan militer Amerika hanya demi kekuasaan. Mereka juga tega menutup pintu perbatasan hingga bantuan logistik sulit untuk masuk ke Gaza Palestina.
Meskipun tak dimungkiri selama ini jihad defensif sudah dilakukan oleh kaum muslimin di bawah komando gerakan Hamas, namun Hamas sendiri diketahui hanya sebuah milisi bersenjata. Sehingga, kekuatannya tidak sebanding dengan negara yang didukung oleh negara adidaya. Oleh karena itu, merupakan keharusan bagi setiap negeri muslim untuk bersatu menggalang kekuatan, secara nyata mengerahkan pasukan militernya di bawah satu komando kepemimpinan untuk mengusir penjajah Zionis, bukan sekedar fatwa yang belum tentu dapat diwujudkan.
Komando Jihad di Bawah Kepemimpinan Islam
Sebagai agama yang sempurna, Islam menangani berbagai permasalahan kehidupan termasuk dalam urusan perang dan jihad. Terkait masalah Palestina yang sudah berbulan-bulan tak kunjung terselesaikan, Islam memiliki solusi yang paripurna, yakni dengan melakukan jihad yang dipimpin oleh seorang pemimpin Islam, yakni khalifah.
Kita ketahui bersama bahwasanya penjajah Zionis didukung penuh oleh negara adidaya dengan segenap kekuatannya, tentu harus dilawan dengan kekuatan adidaya juga agar mampu menghadapi mereka. Kekuatan ini harus hadir dari sebuah negara adidaya yang dibangun atas kesadaran ideologis umat tentang kewajiban menerapkan syariat Islam dan kewajiban bersatunya umat di bawah satu kepemimpinan Islam (khilafah). Artinya, untuk membebaskan Palestina dengan jihad, membutuhkan komando seorang pemimpin yang kekuasaannya merepresentasi Islam dan umat di seluruh dunia. Kepemimpinan inilah yang akan memobilisasi semua potensi umat termasuk tentara dan persenjataan yang tersebar di berbagai wilayah untuk mengusir penjajah Zionis.
Inilah yang seharusnya menjadi agenda penting umat Islam saat ini untuk mengatasi masalah Palestina, dan masalah lainnya. Hadirnya seorang pemimpin Islam sangat dibutuhkan, hanya saja hal ini belum menjadi opini umum, baru sekadar wacana di tengah berbagai fitnah dan upaya Barat untuk terus menghalangi tegaknya kepemimpinan Islam. Padahal tegaknya kepemimpinan Islam perlu dukungan penuh umat dan para pemilik kekuatan. Sehingga perlu adanya dakwah memahamkan umat akan pentingnya kepemimpinan Islam oleh gerakan yang tulus dan lurus hanya demi Islam terutama untuk mengomandoi jihad membela negara-negara yang terzalimi.
Umat juga harus mengetahui, bahwa merekalah sesungguhnya pemilik kekuasaan. Mereka dapat memberi dan mencabut kekuasaan dari pemimpin mereka. Mereka dapat memaksanya untuk melakukan apa yang diinginkan termasuk mengerahkan kekuatan untuk menolong Gaza Palestina. Oleh karena itu, umat wajib terlibat langsung dalam upaya penegakkan kepemimpinan Islam ini.
Karena urusan penegakan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, bukan hanya untuk masalah Palestina saja. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memperjuangkannya, demi mewujudkan kembali kehidupan Islam agar umat Islam menjadi umat terbaik (khairu ummah), sebagaimana yang dijanjikan Allah Swt.. Dengan tegaknya khilafah, Islam akan memimpin dunia, menjadi mercusuar peradaban dan kekuatan besar yang ditakuti musuh-musuhnya. Dan jihad secara nyata dapat dilakukan untuk membebaskan Gaza Palestina.
Wallahu a’lam bis shawab