ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Partai politik Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin mantan perdana menteri Imran Khan, akan segera dilarang beroperasi di negara itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pertahanan Khawaja Asif pada Rabu (24/5/2023), dengan alasan partai itu diduga menyebabkan ketidakstabilan di seluruh Islamabad.
“Sedang dipertimbangkan untuk melarang PTI, karena mereka telah menyerang dasar negara yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Itu tidak bisa ditoleransi,” kata Asif kepada wartawan.
Seperti dimuat The National News (24/5), penangkapan Khan atas tuduhan korupsi yang dilakukan aparat keamanan Pakistan baru-baru ini telah menyebabkan pecahnya aksi protes di seluruh negeri, yang telah menewaskan 10 orang dan melukai 200 lainnya.
Selain itu, puluhan ribu pengunjuk rasa yang mendukung Khan dilaporkan membakar gedung-gedung pemerintah serta kendaraan personel militer dan beberapa bus.
Atas bentrokan tersebut, pemerintah Pakistan telah menangkap lebih dari 4000 warga. Aksi itu diperkirakan telah membuat negara mengalami kerugian hingga enam miliar rupee (Rp 1 triliun).
Untuk itu, pemerintah Pakistan akan melarang partai itu dan mengecapnya sebagai kelompok teroris. (hanoum/arrahmah.id)