JAKARTA (Arrahmah.id) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang hari ini. Sidang etik ini digelar usai komentar yang berisi ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan meski Andi telah meminta maaf namun sidang etik ASN Andi tetap akan digelar hari ini. Selanjutnya, sidang etik akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujar Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023), lansir Detik.com.
“Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan,” lanjutnya.
Handoko mengatakah, BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin. Ia juga mengimbau periset di BRIN agar lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media.
“BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)