PADANG (Arrahmah.com) – Belajar dari data pada bulan Ramadhan tahun 2010 lalu, sebanyak 22 persen makanan tidak layak dikonsumsi, maka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat mengimbau masyarakat agar mewaspadai makanan tidak layak konsumsi terutama ketika konsumsi makanan meningkat pada bulan Ramadhan, dimana banyak pengusaha makanan mulai bermunculan.
Kepala Staf Informasi Konsumen BPOM, Sumbar Syahrial di Padang, Selasa (19/7/2011), mengatakan, masyarakat harus selektif memilih makanan siap saji selama bulan Ramadhan, terutama yang mengandung zat kimia berbahaya seperti zat pewarna dan sejenisnya.
“Kita mengimbau masyarakat agar teliti dalam berbelanja makanan siap saji selama bulan Ramadhan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, banyak ditemukan zat pewarna berbahaya dalam masakan yang dijual selama bulan Ramadhan,” katanya.
Ia mengungkapkan pada saat konsumsi masyarakat meningkat pada bulan Ramadhan terkadang membuat para pedagang ingin meraih keuntungan besar tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan akibat penggunaan zat-zat berbahaya.
Pada Ramadhan tahun 2010 yang lalu, dari 150 sampel makanan yang diuji BPOM Sumbar, sekitar 22 persen diantaranya tidak layak untuk dikonsumsi karena mengandung zat-zat berbahaya.
“Data tersebut menunjukan masih banyak makanan siap saji pada bulan Ramadhan yang mengandung zat berbahaya seperti Rodamin-B yang merupakan pewarna pakaian, borak, serta pemanis buatan yang melebihi batas toleransi,” ujarnya.
Ia menjelaskan dampak yang ditimbulkan makanan mengandung zat kimia berbahaya dalam jangka pendek adalah kelelahan atau batuk, sedangkan dalam jangka panjang dapat menimbulkan kanker darah, serta gangguan lambung dan ginjal.
Jenis makanan yang biasa ditemukan mengandung zat berbahaya, diantaranya kolak delima, cendol, sirup, dan makanan yang biasanya dijadikan makanan pembuka saat buka buka puasa.
Berdasarkan temuan pada tahun-tahun sebelumya, Syahrial menghimbau masyarakat agar mewaspadai makanan yang berbahaya tersebut, sementara kepada para pedagang diharapkan tidak menggunakan zat tersebut dalam masakan mereka. Selain berbahaya bagi kesehatan, usaha yang seharusnya halal, menjadi tidak berkah karena menggunakan bahan-bahan yang membahayakan oranglain. (ans/arrahmah.com)