JAKARTA (Arrahmah.id) – Para panitia kurban dan masyarakat diimbau agar tidak membagikan potongan daging kurban menggunakan kantong plastik hitam. Sebab, kantong jenis itu berasal dari daur ulang, mengandung banyak bahan kimia berbahaya.
“Selain bahannya yang berasal dari daur ulang, kandungan bahan kimia PVC pada plastik tersebut juga bisa berkontaminasi atau mencemari daging kurban,” kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Riyanto, dikutip di Jakarta, Ahad (16/6/2024).
Ia mengatakan betapa berbahaya nya daging yang telah terkontaminasi dengan bahan kimia sebab ketika daging dimasak maka bahan kimia yang telah mencemari daging sudah tidak bisa larut atau hilang.
“Secara otomatis bahan kimia tersebut akan masuk ke dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama serta akan terakumulasi di dalam tubuh yang lambat laun akan menimbulkan penyakit kanker,” katanya.
Riyanto juga menyampaikan sebagai pengganti kantong plastik hitam, panitia kurban bisa menggunakan wadah tradisional seperti daun jati, dan daun pisang atau besek.
Namun, jika menginginkan penggunaan kemasan plastik dalam mengemas daging kurban, panitia harus memastikan kemasan tersebut memiliki standar aman makanan atau food grade.
“Bila masyarakat selalu melakukan cek KLIK sebelum membeli produk, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)