BANJARMASIN (Arrahmah.com) – Padatahun 2016 Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi mengelola keuangan haji karena akan dibentuk Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH), ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam.
“Salah satu poin pelaksanaan haji tahun depan adalah Kemenag tidak lagi mengelola keuangan haji. Itu akan menjadi domainnya BPKH,” ujarnya dalam rapat koordinasi pempinan Kanwil Kemenag Kalsel di Banjarmasin 28-29 November 2015, lansir Antara.
Selain pemerintah membentuk BPKH itu, kata dia, keuangan haji nantinya juga diawasi Dewan Pengawas Keungan Haji yang juga dibentuk di luar Kementerian Agama.
“Ini penting dilakukan, agar dana abadi umat di bidang haji ini bisa terkelola dengan baik, demikian kebijakan Kemenag tahun depan,” tuturnya.
Kebijakan ini, ujar Nur Syam, sebagai langkah menihilkan kritikan-kritikan miring selama ini tentang pengelolaan keuangan haji yang langsung dilaksanakan Kementerian Agama sebagai penyelenggara hingga kedepannya bisa lebih trasparan dan dipercaya.
Dia menyatakan, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk hal yang sensitif tentang keuangan haji yang sangat besar ini agar terkelola dengan baik dan amanah.
Intinya, ujar dia, penyelenggaraan haji bisa berjalan lancar, sukses dan hak jamaah bisa melaksanakan ibadah rukun Islam yang ke-5 ini dengan nyaman, baik, dan pulang dengan membawa haji mabrur.
Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan haji sudah berjalan baik. Kementerian Agama sebagai penyelenggaranya sudah bekerja sangat maksimal, meski ada beberapa tragedi yang menyebabkan jamaah haji Indonesia menjadi korban pada pelaksanaan haji tahun ini.
“Pemerintah dan Kemenag sangat berduka dengan korban jiwa tragedi di Mina dan jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini, semoga keluarga korban bisa tabah dan mengikhlaskannya,” katanya. (azm/arrahmah.com)