JAKARTA (Arrahmah.com) – Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan melunasi tunggakan kepada Rumah Sakit peserta program layanan kesehatan BPJS. Termasuk utang sebesar Rp 300 Miliar kepada RS Muhammadiyah se Indonesia.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja dengan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan, Kamis malam (7/11/2019).
“Komisi IX mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan klaim RS di seluruh Indonesia,” ujar Sri Rahayu, Wakil Ketua Komisi IX saat membacakan salah satu kesimpulan raker, Kamis malam (7/11).
Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS Muhammadiyah diungkapkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Dia menegur Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Pasalnya, ada utang ke RS Muhammadiyah hingga Rp 300 miliar.
“Tadi pagi itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah bilang ke saya tolong diingatkan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan jika punya utang Rp 300 miliar kepada Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia,” kata Saleh saat Rapat dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di Komisi IX, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Saleh berharap, BPJS memprioritaskan pembayaran utang kepada jaringan RS Muhammadiyah tersebut.
“Jangan sampai operasional RS yang membantu masyarakat terkendala hanya karena persoalan di internal BPJS. Nih Pak Sekjen tolong diprioritaskan. Ini aspirasi masyarakat seluruh Indonesia. Saya punya tanggung jawab moral sebagai warga negara untuk menyampaikan ini kepada pemerintah. Tolong diperhatikan ini Pak Dirut BPJS,” tandas Saleh Daulay.
Utang BPJS Kesehatan ke beberapa RS memang saat ini makin menggunung. Sebagaimana dilansir Detikcom, BPJS Kesehatan menunggak pembayaran tagihan sekitar Rp 70 miliar dari dua rumah sakit pemerintah di Blitar. Akibatnya, pihak rumah sakit harus mencari pinjaman dari bank yang bisa memberikan bunga terendah.
Dua rumah sakit itu masing-masing RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dengan tunggakan sekitar Rp 36 miliar. Dan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar dengan tunggakan sekitar Rp 35 miliar. Klaim yang belum terbayar itu, terhitung sejak bulan Mei sampai Oktober 2019.
Di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, piutang BPJS kesehatan sejak April sampai Juni 2019 sebanyak Rp 14,6 miliar. Kemudian yang klaim bulan Juli sampai Oktober ini belum terverifikasi, rata-rata sekitar Rp 5 miliar per bulan.
“Jadi tunggakan untuk RSUD Ngudi Waluyo Wlingi total berkisar Rp 35 miliar,” kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Endah Woro Utami, Jumat (1/11).
(ameera/arrahmah.com)