JAKARTA (Arrahmah.id) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mencengangkan terkait sejumlah produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Dalam siaran pers resmi yang diterbitkan pada 21 April 2025, BPJPH menyatakan bahwa 11 batch dari sembilan produk marshmallow dan gelatin terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Yang mengejutkan, tujuh dari produk tersebut diketahui telah mengantongi sertifikat halal. Temuan ini merupakan hasil pengawasan bersama antara BPJPH dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Temuan ini adalah bentuk pengawasan menyeluruh terhadap kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal yang berlaku. Produk yang sudah bersertifikat halal namun terdeteksi mengandung porcine akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan sertifikat halal dan penarikan dari peredaran,” tegas Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang dimuat di situs resmi bpjph.halal.go.id.
Produk-produk tersebut meliputi:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (berbagai rasa buah)
- Corniche Marshmallow Apple Teddy
- ChompChomp Car Mallow
- ChompChomp Flower Mallow
- ChompChomp Mini Marshmallow Tabung
- Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)
- Larbee – TYL Marshmallow isi selai vanila
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk
- SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat
Seluruh produk ini berasal dari produsen di Filipina dan China, dan diimpor oleh sejumlah perusahaan Indonesia. Salah satunya bahkan menggunakan gelatin sebagai bahan pembentuk gel pangan.
Menurut BPJPH, pelaku usaha yang bersertifikat halal wajib memastikan bahan baku dan proses produksinya tetap sesuai dengan standar halal. Jika terbukti menyimpang, sertifikat halal dapat dibekukan atau dicabut.
Sementara itu, dua produk yang belum bersertifikat halal namun juga terbukti mengandung unsur babi dikenakan sanksi oleh BPOM berupa peringatan keras dan penarikan dari pasaran.
BPJPH dan BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk dan segera melaporkan bila menemukan produk mencurigakan melalui email [email protected].
(Samirmusa/arrahmah.id)
FOLLOW US
📢 Telegram Utama
🎥 Telegram Video
📸 Instagram
🐦 X (Twitter)
💬 WhatsApp Channel
🎵 TikTok
▶️ YouTube
🔴 Redz App