Bosnia (arrahmah) – Kepolisian Bosnia, Rabu (4/5) menangkap mantan petinggi kepolisian khusus Serbia, Zouron Tomich, dengan tuduhan melakukan pembunuhan massal terkait pembantaian yang terjadi pada tahun 1995 di kota Srebrenica, sebelah timur Bosnia, sedikitnya 8000 jiwa Muslim tewas pada peristiwa tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bosnia menjelaskan, Tomich adalah seorang tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan massal di Srebrenica yang terjadi antara 10-19 Juli 1995. Ia telah ditangkap di kota Zvornik, Bosnia bagian tenggara.
Tomich dituduh terlibat memindahkan lebih dari 1000 muslim ke tempat penyimpanan hasil pertanian yang letaknya dekat dari Srebrenica. JPU mengatakan, “Ia terlibat juga dalam aksi pembersihan etnis melalui pemulangan paksa terhadap penduduk sipil muslim dari Srebrenica.”
Kota Srebrenica, Bosnia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Kota tersebut mendapatkan perlindungan dari PBB hingga tanggal 11 Juli 1995 saat diserang oleh pasukan Serbia. Pasukan Serbia mengeksekusi lebih dari 8000 muslim, terdiri dari orang-orang dewasa laki-laki, anak-anak, dan wanita. Mereka juga memaksa ribuan kaum muslimin meninggalkan kota tempat mereka tinggal.
Ribuan mayat korban peristiwa tersebut ditemukan di tempat pemakaman massal di sekitar Srebrenica, setelah pasukan negara-negara Barat memaksa Serbia menghentikan propaganda barbar mereka terhadap umat Islam.
otif negara-negara Barat menghentikan propaganda tersebut karena khawatir akan muncul gerakan jihad yang menjadi cikal bakal bagi berdirinya negara Islam di Eropa, setelah ribuan umat Islam dari pelbagai belahan dunia berdatangan ke Bosnia untuk membantu saudaranya melawan para penjahat Serbia.
Pengadilan Kejahatan Perang di Lahai menegaskan, pembantaian itu merupakan tragedi terburuk yang disaksikan Benua Eropa sejak Perang Dunia II sebagai pembantaian massal.
Selain Tomich, ada beberapa tersangka utama lainnya yang menjadi DPO oleh pengadilan kejahatan perang dunia. Kedua tersangka tersebut adalah pemimpin politik Serbia-Bosnia, Radovan Karadzic dan Ratko Mladic. Kedua tersangka tersebut hingga kini masih bebas.
Sumber: Alislamu