PADANG (Arrahmah.com) – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi menilai dana bantuan operasional sekolah (BOS) disediakan pemerintah untuk mendukung program pendidikan gratis tidak akan mampu meningkatkan mutu sekolah.
Terutama peningkatan mutu daya saing sekolah pada skala nasional dan internasional, katanya di Padang, Rabu (5/8).
Ia memberi contoh, satu sekolah di kabupaten dengan 100 orang siswa akan menerima dana BOS sebanyak Rp39,7 juta setahun berdasarkan penghitungan 100 orang dikali Rp 397 ribu (jumlah BOS per orang/tahun, red).
Dana BOS total Rp39,7 juta itu dibagi 12 bulan, maka diperoleh Rp3,3 juta per bulan yang diterima sekolah tersebut, tambahnya.
Bisa dibayangkan dengan dana Rp3,3 juta seluruh kegiatan operasional sekolah harus dibiayai dengan BOS, katanya.
Menurut Gamawan, dana sebanyak itu tidak akan mampu untuk mencukupi bagi peningkatan mutu di sekolah terutama untuk daya saing skala nasional dan internasional.
Selain itu, BOS bersifat “bantuan” dan pemerintah provinsi hanya mampu memberi 40 persen untuk biaya operasional yang layak dibutuhkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Dengan kondisi itu, kata gubernur, diperlukan tambahan dana BOS dari pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.
Ia menyebutkan, dalam UU No.20/2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan meski ada BOS, namun sumbangan dari masyarakat dan orang tua tidak tertutup sama sekali.
Namun sumbangan itu dengan catatan, betul-betul mendapat persetujuan orang tua murid, bersifat temporer (tidak dilakukan tiap tahun atau hanya memenuhi kebutuhan tertentu).
Lalu sumbangan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan investasi yang tidak dibiayai dengan dana BOS, tambahnya.
Sumbangan dari masyarakat juga harus dengan sistem subsidi silang, artinya murid dari keluarga miskin harus betul-betul bebas biaya dan murid dari keluarga kaya menyumbang lebih besar, katanya. (antara/arrahmah.com)