LONDON (Arrahmah.com) – Mantan menteri luar negeri Inggris, Boris Johnson, akan menghadapi penyelidikan setelah komentar Islamofobia tentang wanita Muslim yang mengenakan cadar, menurut laporan oleh surat kabar Evening Standard, pada Kamis (9/8/2018).
Johnson membandingkan wanita yang mengenakan cadar dengan perampok bank atau kotak surat berjalan dalam sebuah artikel untuk Daily Telegraph.
Anggota parlemen Konservatif ini akan menghadapi panel investigasi untuk kemungkinan pelanggaran kode etik partainya.
Komentar itu memicu kritik keras dari dalam partainya sendiri, termasuk Perdana Menteri Theresa May, dan menimbulkan pertanyaan tentang apakah ia menjadi kaki tangan organisasi ekstrim kanan dengan memicu Islamofobia.
Johnson meninggalkan kabinet Maay pada bulan Juli dalam perselisihan atas rencananya untuk meninggalkan Uni Eropa, yang katanya dia temukan terlalu lunak.
Dia dianggap sebagai pelopor untuk menggantikan May jika dia mengundurkan diri, dan memiliki dukungan di antara pendukung Konservatif di sebelah kanan perdana menteri.
Johnson dilaporkan baru-baru ini secara diam-diam bertemu dengan ideolog sayap kanan AS Steve Bannon, mantan penasehat Presiden AS Donald Trump.
Bannon telah keluar untuk mendukung Boris Johnson, dengan mengatakan pada bulan Juli bahwa “sekarang adalah saat” bagi Johnson untuk menantang May.
Jika ditemukan telah melanggar kode etik Konservatif, dia bisa menghadapi pengusiran dari partai.
Seratus wanita Muslim yang mengenakan niqab menulis kepada Brandon Lewis, ketua Partai Konservatif, menuntut agar Johnson dikeluarkan dari partai.
“Keputusan kami untuk mengenakan niqab atau burka bukanlah hal yang mudah, terutama mengingat kebencian yang banyak kami alami. Namun demikian kami melakukannya karena kami percaya itu adalah sarana untuk mendekatkan diri dengan Tuhan,” kata perempuan itu dalam sebuah surat.
Lewis dan Theresa May telah mengkritik Johnson atas pernyataannya dan mendesak untuk meminta maaf tetapi sejauh ini dia menolak melakukannya.
Dewan Muslim Inggris (MCB) telah menyambut keputusan partai untuk meluncurkan penyelidikan atas komentar mantan menteri luar negeri itu, sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Kamis (9/8) mengatakan. (Althaf/arrahmah.com)