JAKARTA (Arrahmah.com) – Tindakan pemerintah provinsi DKI Jakarta membongkar Masjid Baitul Arif di Jatinegara dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sebagai tindakan koboy. Seharusnya, Jokowi-Ahok bertanya dulu ke MUI dan minta nasihat tentang penghancuran masjid. Jangan bertindak arogan dan sok tahu urusan agama.
Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, KH Tengku Zulkarnain kepada Republika. Menurut Tengku, Pemda DKI sudah bertindak layaknya ‘Koboy’, karena bertindak sewenang-wenang membongkar Masjid Baitul Arif yang terletak di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pemda DKI, ujar Tengku, tidak pernah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan tokoh pemuka agama di situ sebelum akhirnya memutuskan akan membongkar masjid.
“Masjid adalah rumah Allah, rumah ibadah umat Islam. Ada aturan syariat yang berlaku di dalamnya. Tidak boleh bertindak seenaknya saja,” ujar Tengku, Rabu (18/9/2013).
Menurut dia, Pemda DKI dalam hal ini Wakil Gubernur, Basuki Tjahja Purnama sebagai pihak yang keras memerintahkan pembongkaran harus paham, shalat umat Islam tidak boleh terhenti.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan, tidak bisa menyuruh umat Islam mengungsi dalam hal beribadah ke masjid lain, karena alasan masjid akan dibongkar. “Ini tindakan keliru, melanggar syariat dan bisa dianggap melecehkan agama,” ia menegaskan.
Karena itu MUI meminta pemerintah DKI Jakarta menyediakan masjid sementara pengganti Masjid Baitul Arif yang dibongkar karena alasan pembangunan Rumah Susun (Rusun) Jatinegara itu.
(suaraislam/arrahmah.com)