BEKASI (Arrahmah.com) – Adam Amrullah, mantan anggota Islam Jamaah / Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ditahan di Polsek Bekasi Selatan, Senin (17/02/2014) siang.
“Adam ditahan di Polsek Bekasi Selatan pagi tadi,” kata Farhan Hazairin, pengacara Adam dari Tim Pengaca Muslim (TPM) Bekasi seperti ditulis hidayullah.com.
Adam dipanggil Polsek Bekasi Selatan atas laporan organisasi Senkom Mitra Polri yang merasa dicemarkan dan dihina nama baiknya karena dituduh sebagai organisasi topeng Islam Jamaah. Pernyataan tersebut disebarkan oleh Adam lewat video yang diunggah di situsYoutube.com.
Kata Farhan, Polsek mengatakan Adam ditahan selama 1 x 24 jam sebelum dibawa untuk ditahan di Kejaksaan Agung.
Farhan mengatakan, pihaknya telah menandatangani berita acara penolakan penahanan terhadap Adam dan memberikan surat jaminan dari MUI Kota Bekasi dan Dewan Dakwah Islamiyah Bekasi. Namun polisi tetap melakukan penahanan.
Kata Farhan, besok (18/02/2014) TPM Pusat dan TPM Bekasi akan mendatangi Polsek Bekasi Selatan untuk mengusakan pembebasan Adam. (azm/hidayatullah/arrahmah.com)