JAKARTA (Arrahmah.com) – Polisi telah berhasil menangkap bomber (pelaku bom) di mall Alam Sutera. Leopard Wisnu Kumara yang beralamat di Blok C9 Nomor 02 di Perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kota Serang, Banten, telah dibekuk. Leopard bukan beragama Islam alias kafir sehingga polisi tak menyebutnya sebagai teroris.
Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, kasus peledakan bom ini disebut dengan fenomena “Wolfman” atau serigala beraksi sendiri.
“Jika biasanya serigala berkelompok, ini dia serigala sendiri beraksi. Merencanakan sendiri, membuat sendiri, meledakkan sendiri,” kata dia, Kamis (29/10/2015), lansir Viva.
Menurut bekas kepala Densus 88 ini, dari hasil penyelidikan kepolisian, Leopard terungkap bukan terkait dengan jaringan kelompok teroris manapun.
“Istilah di jaringan teror, tidak atas nama kelompok dan ada yang jihad tanpa pemimpin, yaitu orang yang melakukan perbuatan teror sendiri,” ucap Kapolda.
Tito mengatakan, Leopard beraksi seorang diri karena motif ekonomi. “Pemerasan karena butuh uang,” katanya.
Polisi dikritik lantaran tidak menyebut aksi bom mall Alam Sutera sebagai aksi terorisme, karena pelakunya kafir dan tidak terkait dengan jaringan “terorisme” yang biasa selama ini dimunculkan. Jadi, karena pelakunya bukan Muslim, maka tidak disebut teroris.
“Perbuatan Leopard yang non-Muslim sudah memenuhi unsur terorisme menurut UU Pemberantasan Tindak Terorisme. Hanya saja, dia mengaku bekerja sendirian. Sebuah jaringan teror tidak mungkin terbentuk, kecuali diawali dari aksi/perbuatan pribadi. Maka polisi seharusnya tak perlu ragu mengatakan bahwa ini jaringan awal terorisme,” kata Peneliti Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) Mustofa B Nahrawardaya kepada salam-online, Kamis (29/10) malam, lansir Salamonline.
Menurut Mustofa, perbuatan Leopard (27 tahun) sudah sama persis dengan perbuatan teroris. Menebar ketakutan massal, menggunakan peledak berdaya ledak tinggi (high explosive), bahkan ditambahi dengan pemerasan.
“Meski bom berdaya ledak tinggi, namun syukur tidak meledak semuanya. Bisa dibayangkan jika bom tersebut meledak, betapa banyak korban para pengunjung mall,” terangnya.
Karena itu, kata aktivis Muhammadiyah ini, Polri tak perlu ragu melabeli Leopard dengan sebutan teroris, mengingat yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana terorisme.
“Agama Leopard dan etnis yang bersangkutan, jangan menghambat profesionalisme Polri,” pinta Mustofa.
“Terungkapnya teroris yang ternyata non-Muslim dan etnis Tionghoa, justru membuktikan teori pemerintah bahwa terorisme itu tidak mengenal agama,” pungkasnya. (azm/arrahmah.com)