RIYADH (Arrahmah.com) – Seorang anak Arab Saudi berusia satu setengah tahun meninggal dunia setelah alat tes swab Covid-19 patah di dalam hidungnya.
Paman anak itu, Mosaed al-Joufan, mengatakan kepada Al Arabiya: “Dia tidak menderita penyakit kronis atau berbahaya. Dia mengeluh demam pada Jumat malam dan kami membawanya ke Rumah Sakit Umum Shaqra bersama ibunya.”
Setelah dia diperiksa oleh dokter, mereka memutuskan untuk melakukan tes swab, meskipun kesehatannya baik dan hanya mengeluh suhu tinggi.
Al-Joufan mengatakan alat swab patah di dalam rongga hidung anak, jadi dokter memutuskan untuk memberinya anestesi umum untuk mengambil swab yang patah dari hidung anak tersebut.
“Sekitar pukul 1 pagi, mereka memberi tahu saya bahwa operasi telah selesai dan bahwa dokter dapat mengambil swab.”
Al-Joufan menambahkan bahwa setelah keponakannya terbangun, ia meminta perawat agar dokter spesialis memeriksa anak itu setelah operasi, memeriksa statusnya dan memastikan bahwa swab diambil sepenuhnya dan bahwa tidak ada perdarahan atau kesulitan bernapas.
Tetapi perawat mengatakan dokter tidak ada dan meminta ibu untuk menunggu, kata al-Joufan.
Pada jam 9 pagi, anak itu kehilangan kesadaran, dan staf medis menemukan bahwa dia tidak bernapas dan melakukan CPR, menurut pamannya.
“Saya kemudian datang ke rumah sakit dan meminta dokter spesialis untuk datang. Dia melakukan X-ray yang menunjukkan bahwa penyumbatan saluran napas di salah satu paru-paru, menurut ahli radiologi.”
Di tengah upaya untuk terus membuat anak itu sadar kembali, Al Joufan menyadari kalau kesehatan anak itu memburuk dan meminta pihak rumah sakit memindahkan putranya ke rumah sakit khusus di Riyadh.
Meski pun disetujui, ambulans datang terlambat. Anak lelaki itu sudah meninggal dunia.
Al-Joufan mengajukan formulir yang meminta penyelidikan tentang penyebab kematian anak yang tak terduga itu dan prosedurnya diikuti ketika staf medis menangani kasus keponakannya.
“Saya menunggu hukuman dari orang yang bertanggung jawab atas kematian anak itu,” kata al-Joufan.
(fath/arrahmah.com)