YERUSALEM (Arrahmah.com) – Seorang bocah gadis Palestina (10) tewas oleh peluru karet yang ditembakkan oleh penjaga perbatasan Israel, pengadilan Yerusalem menegaskan. Keputusan ini merupakan bantahan atas pernyataan kepolisian Israel yang menyatakan bahwa anak itu tewas terkena lemparan batu oleh pemuda Palestina sendiri, Guardian melaporkan pada Selasa (17/8/2010).
Kematian Abir Aramin yang terjadi pada Januari 2007 benar-benar tidak bisa dibenarkan, menurut putusan pengadilan sipil. Pengadilan mengatakan penjaga perbatasan telah melalaikan atau telah melanggar aturan.
“Tidak ada lagi perdebatan terhadap kesimpulan bahwa Abir terluka oleh tembakan peluru karet dari penjaga perbatasan, yang pada gilirannya mengarah pada kesimpulan bahwa penembakan Abir terjadi karena kelalaian mereka, atau pelanggaran,” kata Hakim Orit Efal-Gabai.
“Abir dan teman-temannya tengah berjalan yang lengang, tidak ada satupun pelempar batu di sana, sehingga tidak ada alasan untuk menembak ke arah mereka.”
Abir dihantam peluru saat ia sedang berjalan bersama adik dan teman-temannya untuk membeli permen di kota Anata setelah ujian matematika. Ia mengalami pendarahan berat dari luka di kepalanya. Lantas ia dibawa ke rumah sakit tapi meninggal dua hari kemudian.
Polisi perbatasan Israel menyelidiki insiden itu, namun menurut mereka, hasil otopsi menunjukkan bahwa kemungkinan besar cedera Abir disebabkan oleh hantaman batu.
Bassam Aramin, ayah bocah itu, berharap mereka yang bertanggung jawab atas penembakan anaknya diseret ke meja hijau.
“Saya tidak bisa menuduh seorang remaja 18 tahun yang jelas-jelas tidak terbukti bersalah karena melemparkan seorang gadis 10 tahun yang tidak bersalah,” katanya kepada situs Ynet.
“Ada sesuatu di balik ini… dan saya ingin mereka dihukum,” tutur Aramin geram.
Menurut laporan, Aramin adalah mantan anggota Fatah yang pernah menjalani hukuman penjara dalam tahanan Israel. Dia pun adalah salah satu pendiri Pejuang Perdamaian, sebuah organisasi mantan militan Palestina dan mantan tentara Israel yang mempromosikan dialog damai antara konflik dua kubu: Palestina-Israel. (althaf/arrahmah.com)