YERUSALEM (Arrahmah.com) – Pengadilan militer “Israel” di penjara Ofer menahan Ahmad Al-Khadour (15) selama 91 hari di penjara setelah anak itu dituduh melempari tentara “Israel” dengan batu.
Sanksi penahanan itu tetap dijatuhkan meskipun pihak keluarga Ahmad dan kelompok hak asasi manusia mengkhawatirkan kesehatan anak itu. Ahmad menderita leukemia dan epilepsi serta membutuhkan pengobatan secara reguler.
Seorang pengacara Palestinian Prisoner’s Society (PPS) mengatakan dalam sebuah pernyataannya kemarin bahwa hakim memberi Ahmad jangka waktu satu tahun untuk membayar denda sebesar 3.000 shekel ($808).
Ahmad didiagnosa menderita leukemia tiga tahun lalu dan juga menderita epilepsi, kejang-kejang, sering pusing, dan kontraksi otot di jari-jarinya.
Dia ditahan pada 2 Januari setelah dituduh melempari tentara “Israel” dengan batu di dekat pos pemeriksaan militer Ofer sebelah barat Ramallah di pusat Tepi Barat yang diduduki.
Menurut Komite Urusan Tahanan Palestina, tentara “Israel” telah melakukan kekerasan terhadap Ahmad dengan cara memukulinya dengan gagang senapan mereka.
Pekan lalu, Komite itu itu juga melaporkan bahwa kondisi medis Ahmad terus memburuk saat di penjara, dan dia belum mendapat perawatan yang memadai.
Kelompok-kelompok HAM secara luas mengutuk “Israel” karena sering melakukan kelalaian medis di penjara-penjara yang dihuni warga Palestina.(fath/arrahmah.com)