CHICAGO (Arrahmah.id) – Polisi di Amerika Serikat telah mendakwa seorang pria berusia 71 tahun dengan tuduhan pembunuhan dan kejahatan rasial karena menikam seorang anak laki-laki berusia enam tahun dan melukai ibunya yang berusia 32 tahun, dengan tuduhan bahwa dia memilih para korban karena keyakinan mereka dan sebagai respons terhadap perang antara “Israel” dan Hamas.
“Detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran tersangka karena mereka beragama Islam dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung yang melibatkan Hamas dan “Israel”,” kata Kantor Sheriff Will County di pinggiran kota Chicago dalam sebuah pernyataan pada Ahad (15/10/2023).
Petugas menemukan kedua korban pada Sabtu pagi (14/10) di sebuah rumah sekitar 65km (40 mil) barat daya Chicago.
Anak laki-laki tersebut, yang dinyatakan meninggal di rumah sakit, ditikam sebanyak 26 kali dengan pisau besar bergaya militer, menurut otopsi pada Ahad (15/10), kata kantor sheriff.
Sang ibu mengalami lebih dari selusin luka tusukan di tubuhnya. Dia tetap dirawat di rumah sakit pada Ahah (15/10) tetapi diperkirakan dapat bertahan hidup.
Tersangka, yang identitasnya belum diungkapkan oleh pihak berwenang, ditemukan pada hari Sabtu (14/10), “duduk tegak di luar, di tanah dekat jalan masuk kediaman” dengan luka di dahinya, kata polisi.
Dia ditahan pada Ahad (15/10) dan menunggu sidang di pengadilan. Polisi mendakwanya dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan kebencian dan penyerangan dengan senjata mematikan.
“Hati sangat sedih dan doa kami menyertai sang anak kesayangan dan ibunya,” Ahmed Rehab, direktur eksekutif Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) cabang Chicago, mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs web mereka.
Organisasi tersebut mengidentifikasi para korban sebagai Wadea Al-Fayoume, seorang anak laki-laki Palestina-Amerika yang baru berusia enam tahun, dan ibunya Hanaan Shahin.
“Saat kami menunggu penyelidikan resmi dari pihak berwenang setempat, apa yang dapat kami konfirmasikan saat ini adalah bahwa kami memiliki seorang anak yang dibunuh di rumahnya sendiri, seorang anak berusia enam tahun yang baru saja merayakan ulang tahunnya beberapa pekan lalu, dan seorang ibu terbaring di rumah sakit dalam kondisi serius, keduanya ditikam belasan kali,” demikian pernyataan CAIR.
Rehab mengatakan bahwa CAIR mempunyai kesaksian dari ibu yang masih hidup mengenai bagaimana insiden tersebut terjadi. “Kami memiliki keyakinan penuh kepada pihak berwenang untuk menyelidiki insiden keji ini sebagai kejahatan rasial dan melakukannya dengan cepat,” katanya dalam pernyataan.
Keluarga tersebut telah tinggal di lantai dasar rumah tersebut selama dua tahun, menurut organisasi tersebut. Tersangka adalah tuan tanah mereka, kata laporan.
Mengutip pesan teks dari ibu kepada ayah anak laki-laki tersebut, tersangka dilaporkan berteriak, “Kalian Muslim harus mati!” menjelang penikaman, menurut CAIR-Chicago, yang menyebut kejahatan tersebut sebagai “mimpi buruk dari yang terburuk kami” dan bagian dari lonjakan seruan kebencian dan email yang mengganggu sejak pecahnya perang “Israel”-Palestina. (zarahamala/arrahmah.id)