BALI (Arrahmah.id) – Seorang warga negara Prancis Jacob Roger Marcel ditangkap pihak kepolisian setelah membobol sebuah minimarket di Bali dan membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
“Untuk kerugian sekitar Rp 35.773.214,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, pada Selasa (28/2/2023).
Pelaku diduga membobol minimarket yang ada di Jalan Kuru Setra, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali tersebut melalui plafon.
“Kelihatan ada kerusakan plafon toilet dan plafon teras toko. Pelapor mendata kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan,” ujar Bambang Yugo.
Peristiwa pemboblan itu terjadi pada Senin (27/2) sekitar pukul 02.20 WITA.
Keesokan harinya, pada Selasa (28/2) pukul 08.11 WITA, seorang staf minimarket bernama Kurnia Yunita menelepon Denny Rachmawan, yang merupakan kepala toko, bahwa minimarket tersebut telah dibobol pencuri.
Mendapat telepon tersebut, Denny langsung menuju TKP dan melaporkan pencurian itu pada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan dari Denny, pihak kepolisian dari Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan dan mencari informasi di sekitar wilayah TKP.
Dari olah TKP akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sempat berlari ke arah semak-semak karena dikejar warga dan bersembunyi.
Kemudian, setelah melakukan penyisiran di semak-semak tidak jauh dari TKP ditemukan pelaku sedang bersembunyi. Tangannya terlihat masih memegang sebuah tas kain hitam yang berisi sejumlah uang, satu selop rokok, minuman soda, dan linggis kecil.
“Setelah dilakukan interogasi mendalam yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di toko,” ujar Bambang Yugo.
Polisi pun mengamankan barang bukti dalam tas hitam itu, yakni uang tunai berjumlah Rp35.380.000. (rafa/arrahmah.id)