JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Suriah untuk mengikuti program deradikalisasi. Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan WNI yang kembali dari Suriah terlebih dahulu diharuskan mengikuti program deradikalisasi.
“Siapa yang menjamin mereka radikal? Tapi sebagai pencegahan, kami kasih pencerahan dan diberikan program deradikalisasi,” ujar dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/7/2017), demikian Antara mewartakan.
Suhardi menjelaskan setiap WNI yang baru kembali dari Suriah juga akan melalui sistem verifikasi dari BNPT, sebelum kemudian menjalankan program deradikalisasi.
“Begitu WNI ini datang, kami verifikasi, lalu kami kasih pencerahan di Bambu Apus, Jakarta Timur, selama satu bulan. Kemudian kami akan mengantar mereka sampai ke rumahnya,” terang dia.
Menurutnya hingga kini BNPT mencatat sudah ada ratusan WNI yang kembali dari negara tempat kelompok radikal ISIS bermarkas tersebut.
“Jelas sudah ada nama-namanya, sekian ratus balik, dan sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Suhardi.
Selanjutnya BNPT juga akan meminta pemerintah daerah ikut aktif memantau kegiatan para pendatang ini.
“Saya minta pemda melalui Kementerian Dalam Negeri untuk ikut memantau,” tuturnya.
Setelah mendapatkan program deradikalisasi, WNI yang kembali dari Timur Tengah tersebut akan diantarkan kembali ke daerah asal masing-masing dengan bantuan dari pemerintah daerahnya.
“Kita kan nggak bisa menjamin, cuma satu bulan radikalismenya bisa turun ya. Itu coba akan kita formulasikan,” kata Suhardi, dikutip Republika.
(azm/arrahmah.com)