SOLO (Arrahmah.com) – Terkait tudingan BNPT yang memasukkan pesantren Ngruki di Solo dalam kategori 19 pesantren berpaham radikal, Pengurus Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo menyatakan sangat keberatan dengan tudingan tersebut.
Berikut ini klarifikasi Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Solo yang diterima redaksi Kamis (11/2/2016) petang.
- Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki memfokuskan diri dalam urusan pendidikan Islam dan dakwah sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan Islam pada umumnya.
- Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki terdaftar secara resmi oleh pemerintah melalui kementrian agama, dengan kurikulum dasar dari kementrian agama untuk jenjang MTs dan MA.
- Muatan lokal kurikulim di Pondok Pesantren Al Mukmin adalah sebagaimana yang diajarkan oleh pesantren pesantren pada umumnya di Indonesia yang telah terbukti diterima oleh umat dan para alim ulamanya, seperti: akidah, akhlak, syariah, tafsir dan bahasa arab dengan cabang-cabangnya.
- Pondok Pesantren Al Mukmin bersifat terbuka dan terlibat secara aktif dalam proses pencerdasan masyarakat khusunya pengetahuan agama Islam dari baca Al Quran hingga pendalaman ilmu aqidah, fikih, akhlak dan sebagainya.
- Dalam hal hubungan antar lembaga, kami selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada seperti MUI Kota/Kabupaten, lembaga-lembaga pendidikan, bahkan hubungan silaturahim dengan lembaga pemerintah seperti Korem, Polda, Kodim, Polres dan sebagainya selalu terjalin dengan baik.
Sebelumnya, Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengugkapkan dalam diskusi publik di Jakarta Pusat, Selasa (2/2/), terdapat 19 pondok pesantren di Indonesia yang terindikasi menyebar paham radikalisme dan terorisme. Hal ini diketahui dari hasil profiling BNPT. Meski tidak merinci seluruhnya, Saud menyebut salah satu pondok pesantren tersebut adalah pesantren pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. (azmuttaqin/arrahmah.com)