JAKARTA (Arrahmah.com) -Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyad Mbai mengemukakan, Indonesia masih menjadi surga bagi para teroris.
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (4/4/2011), ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan tumbuh suburnya aksi terorisme di Indonesia.
Salah satunya, lemahnya penegakan hukum bagi para pelaku aksi terorisme. Ini membuat para aktor dalam aksi tersebut merasa mendapatkan “surga” di Indonesia.
“Bagaimana mengatasinya? Kita harus adu kuat, dengan tetap tegakkan hukum. Hukum kita masih terlalu lembek jika dibandingkan negara lain. Daerah operasinya (aksi terorisme) internasional. Kita menyediakan `surga` bagi teroris,” katanya.
Ansyaad mencontohkan, dua gembong teroris asal Malaysia, Dr Azahari dan Noordin M Top, yang bersembunyi dan akhirnya tewas di Indonesia.
“Kenapa mereka ke negara kita? Karena di sana (Malaysia), hukumnya ketat. Dia ceramah di mana-mana langsung ditangkap. Bahkan, kalau diketahui ada pelatihan militer langsung ditangkap dan ditahan. Gunakan atribut militer langsung ditangkap. Kalau tetangga kita keras, kita lembek, apa yang terjadi? Kita menyediakan tempat bagi mereka untuk bersembunyi,” tuturnya.
Ansyaad mengatkan, hingga kini sudah 600 teroris yang ditangkap dan 500 orang diantaranya telah diproses di pengadilan.
Namun, langkah dan proses hukum yang ada belum cukup kuat untuk mengurangi aksi teror di Indonesia.
“Harus ditemukan pula formula agar mereka yang sudah dihukum karena aksinya tidak kembali melakukan hal yang sama.Karena sampai hari ini, dari 210 orang yang sudah keluar dan ada di antaranya terbukti melakukan kembali melakukan aksi yang sama. Seperti Abu Tholut, orang yang direkrut Abubakar Ba`asyir,” ungkap Ansyaad.
Untuk itu, ia menyarankan, perlu perhatian khusus pada penegakan hukum terhadap para pelaku teror. Selain itu, perlu dukungan kekuatan intelijen dan masyarakat dalam memantau gerakan yang dicurigai sebagai aksi terorisme. (ant/arrahmah.com)