JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, menyebut indikasi terorisme narkotika sudah mulai ada di Indonesia.
“Indikasi ke terorisme narkotika sudah mulai,” ucap Sumirat di gedung BNN Jakarta, Senin, dikutip dari Antaranews.
Kata dia, yang dimaksud terorisme narkotika ialah tindakan terorisem yang dibiayai oleh hasil dari kegiatan penjualan narkotika.
“Mereka (teroris) ikut jadi penjual (narkotika), kan uang dari hasil jual narkotika itu cukup besar. Sehingga dapat membiayai aksi terorisme,” ujarnya.
Dia juga menuding, semenjak dijatuhkannya Osama bin Laden pergerakan terorisme kekurangan biaya dan membuat para teroris mencari akal untuk mendanai aksi terorisme.
“Mungkin dulu Osama masih ada, donatur dari sana. Sekarang kan (biaya) sudah kurang, kemungkinan (terorisme narkotika) itu ada,” ucap Sumirat.
Dia menjelaskan indikasi akan adanya terorisme narkotika berdasar pada jaringan narkotika yang terungkap di Medan, Sumatera Utara. “Jaringan di Medan itu, jalur senjata masuk dengan jalur narkotika masuk itu sama, itu jadi indikasi,” kata dia.
Namun Sumirat mengatakan terorisme narkotika di Indonesia baru indikasi karena hanya ada satu kasus yang ditemukan. ” Kasusnya baru itu (jaringan narkotika dan senjata di Medan),” kata dia.
Sebelumnya Sumirat juga mengatakan Indonesia diberikan status darurat narkotika dikarenakan sudah menyebarnya peredaran narkotika di banyak profesi yang ada mulai dari tenaga kerja profesional hingga pemerintahan.
Dia berujar, berbagai profesi di pemerintahan dan penegak hukum juga terjerat oleh narkotika. “Di kejaksaan, hakim, anggota DPRD, kepolisian, sipir, wartawan, bahkan juga ada termasuk tokoh agama,” kata dia.
Sumirat mengungkapkan, sejumlah profesi tersebut terjerat dalam hal menggunakan dan juga mengedarkan narkotika. “Beberapa ada yang makai, ada yang jual,” kata dia. (azm/arrahmah.com)