JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil bmengamankan 133 kilogram sabu dan 8.500 butir ekstasi asal Malaysia di Aceh pada Sabtu dan Ahad.
Direktur Prekursor dan Psikotropika Brigjen Anjan Pramuka mengatakan Narkoba asal negeri jiran tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dengan menggunakan kapal nelayan.
Dalam operasi itu BNN menangkap dua tersangka, yaitu Rahmad Ahyan dan Marzuki. Marzuki ditangkap di Jalan Medan, Banda Aceh, sementara Rahmad ditangkap di Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Marzuki bahkan sempat mengubur narkotika tersebut di pekarangan rumahnya untuk mengelabui petugas.
“Namun berkat kecermatan dan kejelian petugas BNN akhirnya sabu dan ekstasi itu berhasil ditemukan,” lansir Anadolu Agency, Ahad (5/11/2017).
Selain menyita kedua jenis narkotika tersebut, petugas BNN juga telah menyita barang bukti lain berupa dua unit mobil, dua unit sepeda motor, dan dua buah telepon genggam.
Saat ini BNN masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan tersangka maupun jaringan narkotika lainnya, Mengingat ini sifatnya sudah lintas negara, pungkas Anjan.
(ameera/arrahmah.com)