JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai pemerintah gegabah dengan melakukan pemblokiran alias pembredelan media islam online.
Menurutnya pemerintah tidak melakukan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kata Mahfudz, Kementrian Kominfo dan BNPT adalah kementerian dan lembaga yang sifatnya horizontal. Artinya hubungannya fungsi koordinatif.
“BNPT bukan atasan kemen kominfo, dan dia hanya tunduk dengan perintah presiden,” katanya kepada arrahmah.com di sela sela acara audiensi media Islam online yang dibredel pemerintah, di gedung DPR, Rabu (1/4/2015).
BNPT tidak bisa memerintahkan Kementrian Kominfo untuk membredel situs-situs Islam.
Mahfudz menyatakan, ada tata kelola pemerintahan yang tidak baik, saat Kemkominfo langsung tunduk pada surat dari BNPT. Padahal BNPT bukan atasan Kemkominfo. (azmuttaqin/arrahmah.com)