MADRID (Arrahmah.com) – Seorang wanita Muslim memberikan kesaksian di pengadilan di Madrid Spanyol dengan mengangkat niqabnya (cadar) dan tidak menghadapkan wajahnya kepada khalayak umum. Hal itu dilakukan sebagai kesepakatan dengan hakim yang memaksanya untuk memperlihatkan wajah, setelah pekan lalu ia menolaknya.
Tiba di pengadilan dengan hijab yang menutup dari ujung kepala hingga kaki dan cadar hitam, Fatimah Hssisni menyatakan keheranannya dengan kontroversi yang muncul menyangkut masalah cadar.
“Musuh manusia itu adalah kesombongan,” katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa mengenakan burka di negara-negara Eropa merupakan hal yang biasa.
Hakim pengadilan pekan lalu mengeluarkan Hssisni dari ruang sidang karena menolak untuk memperlihatkan wajahnya ketika bersaksi pada kasus menyangkut kelompok gerakan Islam.
Hssisni yang saudara laki-lakinya syahid di Irak tahun 2005, mengatakan kepada hakim bahwa ia meyakini bahwa seorang perempuan muslim ketika hendak masuk ke dalam kehidupan publik harus mengenakan niqab.
Namun, setelah melakukan pembicaraan di ruang kerja hakim, akhirnya kesepakatan dicapai. Senin (28/9) Hssisni memberikan kesaksian tanpa dengan melepaskan niqabnya, dan ia membelakangi orang-orang yang menghadiri persidangan.
Hal itu mendapat kritikan dari pemimpin oposisi yang konservatif, Mariano Rajoy, “Kebebasan untuk melakukan kebiasaannya di tempat pribadi bagi saya tidak masalah, tapi jika di tempat umum maka anda harus mengikuti peraturan.”
Sungguh menyedihkan. Sistem kufur memang tidak akan pernah bisa dipercaya untuk menjaga kehormatan perempuan, bahkan para muslimah akan terus dipersulit dengan berbagai macam birokrasi dan peraturan yang sangat mendzalimi. (hdytlh/arrahmah.com)