JAKARTA (Arrahmah.com) – Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga, serta Badan Usaha Milik Negara yang terindikasi terpapar “radikalisme”.
Temuan tersebut, sebagaimana dilansir Gatra, merupakan hasil survey terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah. Survey dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN.
“Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN,” ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Arief menyebut masjid tersebut terbagi menjadi tiga kategori atau tingkatan mulai dari terindikasi terpapar rendah, sedang dan tinggi.
Menurutnya, terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut, mulai dari terindikasi terpapar rendah, sedang, dan tinggi.
Pada kategori rendah ada tujuh masjid, 17 masjid masuk kategori sedang, dan 17 masjid masuk kategori tinggi.
Selain itu, menurut Arief, secara keseluruhan dari hasil pendataan BIN, ada sekitar 500 masjid di seluruh Indonesia yang terindikasi terpapar paham radikal.
Tak hanya itu, Arief juga menyebut, berdasarkan hasil penelitian BIN terhadap guru agama di madrasah mulai tingkat SD sampai SMA, Arief mengatakan, sebanyak 63,70 persen memiliki opini “intoleran” terhadap pemeluk agama lain.
“62,22 persen setuju hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia. Ini guru agama,” katanya.
Sementara itu, sebanyak 75,98 persen setuju pemerintah harus memberlakukan syariat Islam, lalu 79,72 persen setuju umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam.
Dari riset itu, lanjutnya, juga menunjukkan sebanyak 23,42 setuju pemerintah Indonesia hari ini adalah thagut. Kemudian, 64,23 persen setuju nonmuslim tidak boleh menjadi presiden.
Arief juga mengatakan, ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang terindikasi terpapar “radikalisme”. Ada pula sebanyak 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan “paham radikal”. Di antaranya, di Provinsi Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tengah.
(ameera/arrahmah.com)