RIYADH (Arrahmah.com) – Pemerintah Saudi telah menangkap Pangeran Khaled Bin Talal Bin Abdulaziz, anggota Dewan Pengawas, untuk kedua kalinya, beberapa hari setelah kematian ayahnya Pangeran Talal, salah satu pendukung sejarah reformasi di Arab Saudi.
Sumber-sumber media menunjukkan bahwa surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Putra Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman terhadap sepupunya.
Pangeran ditangkap pada Rabu pagi (26/12/2018), tidak ada tuduhan yang diajukan terhadapnya.
Pangeran Khaled sebelumnya ditangkap pada Januari dan dibebaskan pada 3 November. Dia telah membela hak-hak tahanan yang ditahan di Ritz-Carlton Hotel tahun lalu untuk peradilan yang adil. Saudara lelakinya termasuk di antara mereka yang ditahan dalam apa yang secara terbuka disebut sebagai kampanye “anti-korupsi” yang dipimpin oleh putra mahkota.
Pangeran Khaled dibebaskan di bawah tekanan dari Pangeran Ahmed Bin Abdulaziz, yang menetapkan pembebasan para pangeran di antara syarat-syarat kembalinya ke kerajaan itu pada bulan Oktober.
(fath/arrahmah.com)