MYANMAR (Arrahmah.com) – Yanghee Lee adalah seorang wanita utusan PBB yang memiliki tugas mengurus nasib minoritas Muslim di Myanmar yang selama ini ditindas dan tak diakui sebagai warganegara. Namun kedatangannya di Myanmar malah berbuah ketidaknyamanan baginya, saat ia dilecehkan oleh biksu Buddha Ashin Wirathu. Wirathu menyebut Lee sebagai “pelacur” dan “wanita jalang”, sebagaimana dilaporkan Salam Online pada Kamis (22/1/2015).
Oleh karena itu, pejabat hak asasi manusia PBB, Zeid Ra’ad Al Hussein, mendesak pemerintah Myanmar untuk mengecam keras pemuka Buddha tersebut.
Al Hussain mengatakan, komentar Wirathu tergolong “ucapan yang bisa memicu kebencian”.
Ia juga menilai bahwa komentar tersebut “melecehkan dan tidak menghargai martabat wanita”.
“Saya mendesak para pemimpin politik dan agama di Myanmar untuk mengecam semua ucapan yang bisa memicu kebencian,” kata Al Hussain dalam satu pernyataan tertulis, sebagaimana dikutip dari BBC, Kamis (22/1).
Biksu Wirathu mengeluarkan komentar tersebut dalam satu unjuk rasa menentang lawatan utusan PBB, Yanghee Lee, pekan lalu, yang antara lain bertujuan untuk mengangkat nasib minoritas Muslim di Myanmar.
Yanghee Lee mengatakan, warga Muslim Rohingya hidup dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Sementara itu, Wirathu sendiri dalam wawancara dengan BBC menolak tuduhan bahwa dirinya memicu kebencian.
“Saya tidak menyesal … kata-kata yang saya pakai sangat lunak. Ketika itu saya berbicara tentang isu nasional, bukan berceramah tentang agama,” kata Wirathu.
Sebelumnya, Wirathu pernah mendekam di penjara selama hampir sepuluh tahun setelah dinyatakan bersalah memicu kebencian terhadap orang-orang Islam.
Ia dikenal sebagai pemimpin gerakan 969 yang mengatakan Myanmar adalah negara Buddha dan mestinya ada pembatasan atau boikot terhadap warga Muslim. (adibahasan/arrahmah.com)