KOLOMBO (Arrahmah.com) – Empat biksu garis keras paling senior Sri Lanka muncul di pengadilan pada Senin (5/5/2014) atas tuduhan membuat komentar keji terhadap Al-Qur’an, setelah serentetan serangan kebencian mereka terhadap Islam.
Polisi menuduh para biksu, dari nasionalis Bodu Bala Sena ( BBS ), atau Buddha Force, telah membuat komentar yang meremehkan kitab suci Islam pada pertemuan para pemimpin agama bulan lalu. “Pada pertemuan tersebut, para biarawan juga mengintimidasi seorang rekan moderat yang mempromosikan toleransi beragama di pulau mayoritas Budha,” kata polisi.
“Keempat biksu bersama dengan dua orang awam dipanggil oleh pengadilan hari ini (6/5) dan diberikan sanksi denda sejumlah 100.000 rupee ($ 770) masing-masing,” kata juru bicara polisi Ajith Rohana kepada AFP.
“Hakim memperingatkan mereka agar jangan dulu merasa senang karena telah diberi sanksi yang ringan atas kasus tersebut. Kami akan mengajukan tuntutan formal ketika kasus ini disidangkan kembali bulan depan.”
Pemimpin BBS Galagodaatte Gnanasara mengatakan bahwa ia dan tiga biarawan lain tidak bersalah atas pelanggaran apapun.
“Kami ingin mengaku tidak bersalah, tapi kami tidak punya kesempatan untuk berbicara di pengadila . Kita diberitahu sidang akan pada tanggal 9 Juni,” dalihnya kepada AFP, Senin (5/5).
Pihak berwenang sedang berusaha untuk menindak kejahatan kebencian atas agama,menyusul serangan yang dipersalahkan pada massa yang dipimpin para biksu tahun lalu dan awal tahun ini di toko-toko milik Muslim, masjid dan tempat ibadah orang Kristen. “Para pemimpin Muslim telah mengeluh kepada pemerintah bahwa BBS melakukan kampanye kebencian,” tukas kelompok yang menuntut.
Pekan lalu, legislator Muslim, termasuk menteri pemerintah, meminta Presiden Mahinda Rajapakse untuk melindungi masyarakat dari “unsur-unsur ekstremis Budha” yang disalahkan atas serangan terhadap Muslim dan Kristen Sri Lanka. (adibahasan/arrahmah.com)