JAKARTA (Arrahmah.id) – MUI Jawa Barat meminta aparat penegak hukum menelusuri soal jemaah wanita dan pria yang bercampur saat shalat Id di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
“Ini tiba-tiba muncul hal kontroversi, kan bisa membuat gaduh,” ujar Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar, Selasa (25/4/2023).
Dia menegaskan, aparat penegak hukum punya hak dan kewenangan untuk mempertanyakan apa yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.
“Jadi ya patut diselidiki lah, mungkin oleh aparat bisa ditanya ke pimpinan Al-Zaytun apa maksudnya gitu, karena membuat gaduh kan ramai di medsos ya,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, MUI bakal mendalami pelaksanaan Salat Idul Fitri dengan mencampur jamaah laki-laki dan perempuan di Al-Zaytun. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan untuk meredam kegaduhan di masyarakat.
“Jadi nanti MUI juga akan mendalami, tapi aparat saya kira tidak salah kalau ya menanyakan ke pimpinan Al-Zaytun itu,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)