JAKARTA (Arrahmah.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat Cholil Nafis menyarankan agar Presiden Jokowi menghapus larangan buka puasa bersama para pejabat selama Ramadan 1444 Hijriah.
Menurut Cholil, alasan Jokowi melarang buka puasa bersama agar pejabat tidak pamer gaya hidup mewah tidak ada hubungannya dengan buka puasa bersama.
Selain itu, Jokowi mengatakan larangan itu sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19 karena saat ini Indonesia masih dalam peralihan pandemi menuju endemi.
“Baiknya surat arahan Pak Presiden yang melarang buka puasa bersama itu dicabut aja agar tak terus gaduh di bulan Ramadhan. Sebab melarang buka puasa bersama dengan alasan demi hidup sederhana, apalagi karena Covid-19 sungguh tidak realistis dan tak menemukan momentumnya. Buka puasa itu sederhana,” kata Cholil melalui akun Twitternya, Jumat (24/3/2023).
Cholil juga mempertanyakan konsistensi alasan larangan tersebut. Pada surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023, Jokowi melarang buka puasa bersama dengan alasan pandemi Covid-19.
Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan alasannya karena khawatir pejabat pamer hidup mewah.
“Surat arahannya soal Covid-19 sehingga dilarang adakan buka bersama, barusan menerima video Pak Menteri, katanya untuk instansi agar hidup sederhana. Lah? yang bener itu karena covid atau foya-foya Pak, setahu saya buka puasa bersama itu sederhana aja tak sampe berlebihan seperti konser,” kata Cholil.
Menurut Cholil, pelaksanaan buka puasa bersama pasca Covid-19 membuat perayaan bulan Ramadan semakin semarak. Buka puasa, lanjutnya, membuat silahturahmi, konsolidasi, dan kebersamaan masyarakat menjadi terjaga.
“Tradisi yang dibalut dengan acara keagamaan yang khas Indonesia. Acara kumpul-kumpul selama Ramadan terasa lebih menyenangkan,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.id)