JAKARTA (Arrahmah.com) – Sutradara Hanung Bramantyo kembali melecehkan Islam dengan membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan Robin” yang bertemakan homoseksual dengan latar belakang pesantren.
“Sejak awal sikap FPI sangat jelas, tolak film-film yang menghina Islam, dan film karya Hanung bertemakan gay itu sudah melecehkan Islam. Dalam syariat Islam, gay, lesbi itu sudah dilarang, ini justru disebarkan dengan film,” kata Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas seperti dikutip itoday, Kamis (13/9/2012).
Menurut Habib Muhsin, Hanung bisa diseret ke pengadilan dengan pasal penghinaan terhadap agama.
“Ini sudah pelecehan terhadap Islam. Hanung bisa diseret ke pengadilan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melecehkan Islam,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, penyebaran ide-ide liberal baik melalui film maupun diskusi mendapat dukungan dana dari pihak asing.
“Pihak asing itu berkeinginan menghancurkan bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham liberal, termasuk mendanai film-film seperti karya Hanung,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hanung Bramantyo membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan Robin”. Film ini menceritakan percintaan sejenis dua orang santri, Amir dan Bambang. Di pesantren, Amir dan Bambang selalu bersama hingga akhirnya mereka saling jatuh cinta.
Film ini rencananya akan hadir di bioskop-bioskop tanah air pada bulan Oktober 2012 untuk menyambut ‘Hari Anti Diskriminasi Nasional’. (bilal/arrahmah.com)