AMSTERDAM (Arrahmah.com) – Masjid yang pertama kali dibangun di ibukota Amsterdam, masjid Sultan Ayub, terancam ditutup oleh pemerintahan Amsterdam.
Masjid Sultan Ayub dibangun oleh kaum muslimin imigran dari Turki pada tahun 1985. Pengurus masjid mendapatkan izin penyewaan lahan dari pemerintahan kota Amsterdam. Izin penyewaan lahan berlaku lima tahun dan bisa diperpanjang dengan kontrak baru.
Secara sepihak dan mendadak, pemerintahan kota Amsterdam mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penghentian izin kepada pihak pengurus masjid. Padahal izin saat ini masih berlaku sampai tahun 2014.
Ketua pengurus masjid Sultan Ayub, Ibrahim Jourmaz menyatakan menolak surat penghentian izin tersebut. Selain karena izin sebenarnya masih berlaku sampai 2014, masjid saat ini terus memberikan pelayanan kepada jama’ah.
Menurutnya, pemerintahan kota Amsterdam menghentikan izin tersebut batas akhir waktu dalam kontrak, dengan klaim nilai sewa lahan masjid terlalu rendah dibandingkan dengan nilai sewa lahan untuk kegiatan lainnya. Pihak pengurus masjidbertekad akan mengadukan pemerintah kota Amsterdam ke meja hijau.
(muhib al-majdi/arrahmah.com)