JAKARTA (Arrahmah.com) – Biaya operasional Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat nilainya fantastis, sebesar Rp54 miliar/tahun. Ini menjadi sorotan DPRD DKI. Dewan sedang melakukan pengkajian kenapa anggaran untuk dua petinggi tersebut begitu besarnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menyatakan keheranannya bahwa dana operasional Ahok dan Djarot hampir setara dengan gaji setahun untuk 106 anggota Dewan.
“Saya dan teman-teman di Dewan masih belum mengerti kenapa biaya operasional sampai Rp54 miliar untuk berdua. Padahal, gaji untuk seluruh anggota DPRD DKI selama setahun cuma Rp 59 miliar. Aneh, kan?,” kritik politisi Gerindra di gedung Dewan, kawasan Gambir, Rabu (21/10/2015), lansir Poskota.
“Menurut ente, biaya operasional sebanyak itu, gede nggak? Menurut saya gede sekali tuh,” ujar Taufik yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Dana operasional setahun Rp 54 miliar berarti tiap bulannya sekitar Rp 4,5 M atau Rp 150 juta/hari. “Berarti bahasa kasarnya, uang jajan gubernur ente Rp 150 juta per hari tuh,” tandasnya.
Menurutnya dana operasional sebesar itu sangat tidak imbang dengan Dewan. “Sangat timpang, gaji Dewan setahun Rp 59 miliar dan kami sama sekali tidak ada dana operasional,” kata Taufik sambil menambahkan berdasarkan peraturannya dana operasional kepala daerah 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau PAD DKI Jakarta sebesar Rp 34 triliun, berarti dana operasional paling sekitar Rp 1,2 miliar.
(azm/arrahmah.com)