MYANMAR (Arrahmah.com) – Polisi Penjaga Perbatasan atau Border Guard Police (BGP) Myanmar telah menangkap sejumlah Muslim Rohingya sejak bulan lalu dan menuduh mereka berkomunikasi dengan “kelompok pemberontak”.
Banyak Muslim Rohingya yang ditangkap dan disiksa sampai mati oleh polisi penjaga perbatasan Myanmar. Dalam beberapa laporan yang disampaikan oleh aktivis lokal, bagian-bagian pribadi laki-laki bahkan dipotong dan organ-organ lainnya juga dipisahkan dari tubuh mereka.
Pada Kamis (23/10/2014) pukul 23:00, BGP Myanmar dan sekitar 30 kafir Rakhine datang ke desa Kyaut Pyin Seik (Nari Bil), Maungdaw, dan menyerbu rumah-rumah di sana. BGP dikirimkan ke sana setelah pasukan biadab Nasaka dibubarkan di bawah tekanan internasional serta protes terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan.
Bagaimanapun, BGP sama saja dengan pasukan Nasaka. Mereka juga melakukan pelanggaran asasi manusia yang sama seperti para pendahulu mereka di Nasaka, dan mereka telah menangkap serta menyiksa banyak Muslim Rohingya di desa-desa. Akibatnya, banyak Muslim Rohingya yang berupaya mempertaruhkan nyawa mereka untuk melarikan diri dari desa-desa ini demi keselamatan diri mereka.
Molvi Hussein Ahmed (42), putra dari Zahir Ahmed, adalah seorang ulama yang juga tengah berusaha untuk menyelamatkan diri dari penyiksaan BGP. Dia bukan warga desa Kyaut Pyin Seik. Dia tinggal, lebih tepatnya, di Dusun Barat desa Kyi Gan Pyin. Saat itu dia tengah berkunjung ke rumah adiknya di Desa Kyauk Seik Pyin.
Menurut keluarga dekatnya di desa Kyi Gan Pyin, dia tertangkap oleh BGP dan para kafir Rakhine. Dia disiksa sampai mati dan dibuang ke sungai terdekat pasar Amina. Jasadnya ditemukan oleh penduduk desa di sungai itu pukul 6:30 pada hari berikutnya. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.